Polri PTDH 13 Anggota Polairud Baharkam yang Terlibat Kasus Pembunuhan hingga Perselingkuhan

Di penghujung tahun 2023, Mabes Polri Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada ke 13 anggota Polairud dan Baharkam yang terbukti terlibat kasus pembunuhan hingga kasus perselingkuhan, mereka dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Korps Bhayangkara karena terbukti melanggar aturan. 

Di akhir sambutannya berpesan kepada seluruh personel untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada tuhan yang maha esa, menumbuhkan sikap kedisiplinan pribadi dan kesatuan yang tinggi, memelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata serta hindari sikap – sikap arogansi, individualisme dan apatis.

Turut hadir dalam apel tersebut Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Hero Henrianto Bachtiar, S.I.K., M.Si., Pejabat utama jajaran Korpolairud dan Pejabat utama jajaran Ditpolair korpolairud baharkam polri.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: