Petisi Copot Anies Atau Impeachment?

Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. [NET]

EDITOR.ID, Jakarta,- Warga DKI Jakarta kecewa berat dengan banjir parah yang melanda ibu kota di awal 2020. Petisi untuk mencopot Anies Rasyid Baswedan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta kembali ramai menjadi perbincangan. Musibah banjir besar membuat publik muak terhadap kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Kemarahan publik itu akan berbuah krisis kepercayaan yang meluas.

Petisi tersebut dibuat melalui laman daring change.org sejak 2018, namun kekinian kembali diserbu warganet bersamaan dengan bencana banjir yang melanda sejumlah kawasan di DKI Jakarta.

Tercatat hingga Kamis (2/1/2020) siang pukul 12.58 WIB, sebanyak 183.432 orang telah menandatangani petisi tersebut.

Dalam keterangan yang dituliskan, petisi ini muncul sebagai tanggapan atas ketidakpuasan warga terhadap pemerintahan Gubernur Anies Baswedan. Dia dinilai gagal mengurus DKI Jakarta.

Dalam petisi tersebut juga dibeberkan sejumlah kegagalan Anies ketika memimpin Jakarta.

Mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 yang membengkak, gaji fantastis Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga layanan publik Jakarta yang belum maksimal.

Pembuat petisi itu juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri untuk mencopot Anies.

Sementara bila dilihat dari komentar terbaru, para warganet kembali mengungkap kekecewaan terhadap Anies yang disebut tidak bekerja secara maksimal.

“Ga becus sama sekali, menghambur-hamburkan kas DKI untuk program kerja yang ga jelas, mulut manis aja dan asal berargumen tanpa bisa dipertanggungjawabkan,” tulis an***.

“Pemimpin yang tidak bisa memberikan solusi dalam permasalahan sebaiknya mundur dari jabatannya,” kata William Manu****.

“Tidak pernah memberikan solusi hanya janji dan puncaknya adalah kegagalan penanganan banjir di awal tahun 2020,” terang @Gerard T**** sebagaimana dilansir dari suara.com.

Sebelumnya, Anies pun sempat buka suara mengenai petisi ini pada Mei 2019 lalu. Ia menyebut setiap warga berhak menyuarakan aspirasinya.

“Setiap warga negara berhak menyampaikan, berhak mengkritik, dan kalau berada di ranah publik harus mau dikritik, bahkan dicaci maki pun harus biasa-biasa saja. Ya inilah wilayah publik. Dicaci tidak tumbang, dipuji tidak terbang,” ujar Anies.

Soal petisi copot Anies ini menurut pengamat hukum Urbanisasi bisa dilakukan melalui mekanisme pemakzulan atau impeachment. Dan hal tersebut menjadi ranah dan hak politik DPRD DKI Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: