Pencabutan Tap MPRS Soal G-30 S/PKI Pulihkan Nama Baik The Founding Father, Jokowi Tegaskan Bung Karno Pahlawan RI

Karena dalam Taps tersebut memfitnah dan membentuk stigma dengan menyebut Presiden Sukarno melindungi tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI). Dengan dicabutnya Tap MPRS soal G-30 S/PKI menegaskan Soekarno tak pernah terkait apapun dengan kelompok PKI.

Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan Bung Karno adalah pahlawan nasional yang telah berjasa mendirikan bangsa ini. Sejak dicabutnya Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 pada tahun 2003 silam telah membersihkan dan memulihkan nama baik The Founding Father dari stigma negatif akibat peralihan kekuasaan tahun 1967 dari Soekarno ke Soeharto.

Karena dalam Taps tersebut memfitnah dan membentuk stigma dengan menyebut Presiden Sukarno melindungi tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI). Dengan dicabutnya Tap MPRS soal G-30 S/PKI menegaskan Soekarno tak pernah terkait apapun dengan kelompok PKI.

Penetapan Soekarno sebagai pahlawan nasional dilakukan sepanjang dua kali. Pertama pada 1986, BK mendapat gelar proklamator. Kemudian pada tahun 2012 Soekarno kembali mendapat anugerah gelar pahlawan nasional.

Jokowi menyatakan tak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut mengenai hal yang diatur dalam Tap MPRS itu. Dia beralasan pencabutan telah dilakukan pada 2003.

“Perlu kami tegaskan bahwa ketetapan MPR nomor 1/mpr/2003 menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut,” ucap Jokowi melalui video yang diunggah Sekretariat Presiden, Senin (7/11/2022).

Isi Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 adalah pencabutan kekuasaan Sukarno dari jabatannya sebagai Presiden RI. Ketetapan yang dibuat MPRS pada era peralihan Orla ke Orba itu menyinggung keterlibatan Sukarno dalam peristiwa G30S.

Karena ada bagian naskah pertimbangan Tap MPRS itu menuduh Ir Sukarno membuat keputusan yang menguntungkan gerakan G30S. Selain itu, Sukarno disebut melindungi para tokoh PKI.

“Bahwa ada petunjuk-petunjuk, yang Presiden Sukarno telah melakukan kebijaksanaan yang secara tidak langsung menguntungkan G-30-S/PKI dan melindungi tokoh-tokoh G-30-S/PKI,” dikutip dari poin ketiga pertimbangan Tap MPRS itu.

Pada video itu, Jokowi menegaskan Sukarno tak pernah mengkhianati negara. Hal itu dibuktikan dengan penyematan gelar pahlawan proklamator bagi Sukarno pada 1986.

Pemerintah, kata Jokowi, juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sukarno pada 2012.

“Artinya, Insinyur Sukarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan,” ungkap Jokowi.

Pernyataan Jokowi itu disambut baik oleh anak Sukarno, Guntur Soekarnoputra. Dia menilai pernyataan Jokowi meredam gerakan desukarnoisasi yang berkembang di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: