EDITOR.ID ? Surabaya, Pemerintah kota Surabaya menghimbau agar para pegawai di lingkungan Pemkot yang merupakan penyintas covid-19 untuk mengikuti kegiatan donor plasma konvalesen.
Himbauan tersebut ditujukan kepada para pegawai di lingkungan pemkot Surabaya, baik yang merupakan Apartur Sipil Negara (ASN) maupun yang non ASN.
Kegiatan donor plasma konvalesen ini merupakan upaya untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian pada pasien covid-19.
Kegiatan donor plasma konvaselen ini akan dilaksanakan pada hari Minggu 27 Juni 2021 di Gedung Wanita Chandra Kencana, jalan Kalibokor Selatan nomor 2 Surabaya, mulai jam 9 pagi.
Menurut surat dari Pemkot Surabaya, nomor 800/7166/436.8.3/2021 yang ditandatangani oleh Sekda kota Surabaya, Hendro Gunawan itu, kriteria pendonor plasma konvaselen pada kegiatan tersebut adalah:
1.Pernah terkonfirmsi dan sembuh dari covid-19
2.Pendonor diutamakan laki-laki atau jika wanita adalah yang belum pernah hamil
3.Belum pernah menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
4.Berat badan minimal 55 kilogram
5.Bagi pendonor yang telah vaksin covid-19 dapat mendonorkan plasmanya 2 minggu setelah menerima vaksin kedua