‘Operasi Senyap’ Satres Narkoba Polres Indramayu Amankan 6 Pengedar Sabu

EDITOR.ID, Indramayu – Enam pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu. Mereka ditangkap dalam sebuah operasi yang diberi nama ‘operasi senyap’. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebanyak 5,72 gram sabu, alat isap ‘bong, sejumlah telepon selular dan sepeda motor. Kini keenam tersangka masih menjalani pemeriksaan di polres setempat.

Kapolres Indramayu AKBP.Hafidh S. Herlambang didampingi Kasat Narkoba AKP.Heri Nurcahyo menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran sabu ini buah dari ‘operasi senyap’ yang dilakukan anggotanya. Dalam sepekan, anggota Satres Narkoba yang terlibat operasi melakukan pengintaian, penyamaran dan penyelidikan terhadap beberapa orang yang terdaftar dalam target operasi (TO). Usaha keras anggota pun berhasil. Tak lama setelah penyelidikan, keenam pengedar sabu berhasil ditangkap dari wilayah berbeda di Kabupaten Indramayu.

Keenam tersangka itu adalah empat warga Kabupaten Indramayu dan dua orang penduduk Kabupaten Subang. Empat tersangka dari Kabupaten Indramayu yakni, RH (36) asal Kecamatan Anjatan, T (34) warga kecamatan Sliyeg, S (35) dan J (25) asal Kecamatan Juntinyuat. Sementar pengedar asal Kabupaten Subang yang ditangkap yakni EH (33) penduduk Kecamatan Ciasem dan S (48) asal Kecamatan Pusakajaya. “Mereka kami amankan di rumah masing-masing saat sedang menunggu pembeli. Bahkan ada juga yang sedang nyambi menggunakan sabu,” jelas Hafidf saat jumpa pers yang juga dihadiri Waka Polres Indramayu Kompol Galih Wardani dan Kasubbag Humas AKP Budiyanto, Selasa (1/12).

Ditambahkan Hafidh, ‘operasi senyap’ dengan durasi waktu yang cepat itu merupakan upaya Polres Indramayu dalam menekan angka peredaran narkoba. Pasalnya, pandemi covid-19 ini sengaja dimanfaatkan para pelaku pengedar narkoba dengan asumsi petugas lengah. Indikasi itu dikuatkan dengan beberapa pengedar yang tertangkap saat ini ternyata berasal dari luar Kabupaten Indramayu. “Meski dimasa pandemi, kami tetap berkewajiban memberantas narkoba. Pintu-pintu masuk yang kami curigai sebagai akses edar narkoba luar daerah ke Indramayu tetap dalam pengawasan ketat anggota,” tegas Hafidh. (Hendra Sumiarsa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: