Nasib Pemilu, Antara Pilpres AS dan Pilkada Indonesia

OLEH: MOCH EKSAN

Penulis Pendiri Eksan Institute

Img 20200921 194942

PADA NOVEMBER dan Desember 2020 ini, dua negara demokrasi terbesar dunia akan menggelar pemilu. Amerika Serikat punya agenda Pemilu Presiden, sedangkan Indonesia memiliki agenda Pemilu Kepala Daerah Serentak. Negara demokrasi terbesar kedua dan ketiga di dunia ini, sama-sama menghadapi pandemi COVID-19. Jumlah korban dua negara tersebut, besar pula.

The New York Times merilis penyebaran virus Corona per-19 September di AS mencapai 6,8 juta kasus dan yang meninggal 199 ribu orang. Sedangkan, penyebaran virus Corona di Indonesia mencapai 245 ribu kasus dan yang meninggal 9.553 orang. Ini berarti dari segi jumlah kasus, AS lebih parah dari Indonesia meski secara persentase tingkat kematiannya lebih tinggi Indonesia 3,8 persen. Sementara, tingkat kematian AS hanya 2,9 persen saja. Perbedaan data ini bisa dipahami, sebab infrastruktur kesehatan, jumlah tenaga kesehatan, budaya disiplin, derajat kesehatan warga serta kesehatan masyarakat AS jauh lebih baik dari Indonesia.

Terkait dengan pemilu, AS dan Indonesia, dihadapkan pada problem semisal. Pemerintah kedua negara belum dapat menghentikan mata rantai penularan virus Corona. Sampai hari ini, tahapan pemilu dua negara tetap berlangsung dan berjalan dengan baik. Memang, pandemi ini memaksa penyelenggara pemilu untuk mendesain ulang pelaksanaan Pilpres dan Pilkada dengan penerapan protokol kesehatan.

Sosialisasi lebih banyak menggunakan media, dan menekan jumlah kegiatan tatap muka dan jumlah peserta yang hadir. Ini bentuk spesifik dari pemilu di era pandemi yang bisa dijadikan referensi historis nanti, apabila peristiwa yang sama terjadi dalam sejarah pelaksanaan pemilu di masa mendatang.

Di AS dan Indonesia, wacana penundaan pemilu juga mengemuka. Pandemi disadari bisa menjadi alasan penundaan pemilu, dengan alibi darurat bencana mengancam keselamatan jiwa.

Yang unik, di AS kelompok Partai Demokrat dan pendukung Joe Biden justru ingin Pilpres tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada Selasa, 3 November 2020. Mereka menentang keras wacana penundaan ini dan khawatir Donald Trump justru mengeksploitasi kasus COVID-19 untuk menunda guna mendapatkan insentif elektoral yang selalu kalah dalam survey belakangan ini.

Sedangkan, di Indonesia wacana penundaan pemilu digulirkan oleh DPD, Komnas HAM, PBNU, Muhammadiyah, LSM, dan beberapa tokoh politik dan akademisi lainnya. Mereka beralasan khawatir Pilkada menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Hal ini mengingat, pemerintah belum dapat mengendalikan perkembangan penyebaran virus Corona yang kian meningkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: