Namanya Diseret Dalam Kasus Narkoba, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko Dicopot

kapolrestabes medan, kombes pol riko sunarko dicopot

EDITOR.ID, Medan,- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini gara-gara pengakuan terdakwa polisi yang terjerat narkoba, Bripka Ricardo “menyanyi” mengungkap bahwa Kapolresta Medan diduga menerima suap dari istri bandar narkoba.

Bripka Ricardo menyebut Kapolrestabes Medan menerima suap dari istri bandar. Pengakuan itu disampaikan Ricardo di hadapan Majelis Hakim saat ia menjalani sidang pengadilan negeri Kota Medan dalam kasus dakwaan mencuri barang bukti Rp 650 juta milik bandar narkoba.

?Saya menarik saudara Kapolrestabes Medan untuk mendalami tanggung jawab dan kewenangan seorang Kapolrestabes,? Kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada sejumlah wartawan, Jumat (21/1/2022) malam.

Kapolda mengatakan, pencopotan itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Kombes Riko Sunarko.

Kata Panca, ditariknya Kombes Riko Sunarko ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ditambahkan Panca, jika Kombes Riko Sunarko terbukti telah menerima suap maka akan segera disidangkan.

?Ini berproses lanjutannya kalau terbukti itu akan disidangkan itu sekarang kita lihat,? pungkas Panca.

Sebelum dipecat, Riko sempat diperiksa Propam Polda Sumut selama delapan jam pada Senin 17 Januari 2022. Pemeriksaan dimulai pukul 02.00 siang hingga 22.00 malam.

Selain Riko, turut diperiksa mantan Kasat Narkoba, Kanit, Panit, dan Penyidik Polrestabes Medan.

Nama Riko terseret dalam persidangan yang digelar di PN Medan. Dalam sidang itu, disebutkan bahwa ada pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

Kombes Riko pun membantah pernyataan dari terdakwa bernama Rikardo itu.

Riko mengatakan tidak benar dirinya turut menerima aliran dana dalam kasus yang membuat Rikardo menjadi terdakwa.

Kasus ini kemudian semakin hangat setelah Propam Mabes Polri yang turun tangan.

Bahkan, Kapolda Sumut saat itu langsung bereaksi dengan membentuk tim untuk menelusuri kasus tersebut.

?Tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para terdakwa,? tegasnya saat itu.

Siapakah Sosok Bripka Ricardo

Dalam sidang kasus narkoba dengan saksi Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (12/1/2022) silam, Ricardo menyebut Kapolresta Medan Kombes Pol Rio Sunarko diduga menerima suap dari istri bandar narkoba.

Ricardo tak sekadar menyebut nama Kapolrestabes Medan, ia juga menyebut nama-nama petinggi polisi lainnya yang juga menerima suap. Bahkan saat persidangan, ia juga menyebut atasannya yakni Kanit Sat Res Narkoba AKP Paul Simamora adalah pengguna narkoba.

Menurutnya, Paul diduga baru saja konsumsi sabu saat diperiksa Propam Mabes Polri. “Kanit Sat Res Narkoba AKP Paul Simamora keringat bercucuran, pucat. Istilah orang Medan lagi ‘tinggi’,” kata Ricardo Siahaan di hadapan majelis hakim Ulina Marbun, Selasa (12/1/2022).

Dikutip dari Tribun Medan, disebutkan jika Bripka Ricardo adalah anggota dari Satgas Narkoba Polrestabes Medan.

Ia didakwa mencuri uang barang bukti senilai Rp 650 juta bersama rekan-rekannya yakni Matredy Naibaho, Toto Hartanto, Marzuki Ritongan dan Dudi Efni.

Total ada lima anggota polisi yang menggelapkan barang bukti Rp 560 juta. Para polisi itu kemudian membagi-bagikan uang bukan miliknya dan dipakai untuk kepentingan pribadi. Selain itu Ricardo juga didakwa menyimpan narkoba. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: