Menunggu Kiprah Artis di DPR, Jual Wajah Atau….

EDITOR.ID, Jakarta,- Ada empat belas artis beken, kini duduk di DPR periode 2019-2024. Apakah kehadiran pesohor ini bisa mengubah kinerja DPR yang saat ini menjadi sorotan publik akibat anggota dewan periode sebelumnya banyak yang tertangkap KPK.

Mereka adalah Mulan Jamella (Gerindra, Jabar XI), Krisdayanti (PDIP, Jatim V), Tommy Kurniawan (PKB, Jabar V), Farhan (NasDem, Jabar I), Rano Karno (PDIP, Banten III), Nurul Arifin (Golkar, Jabar I), dan Nico B.P. Siahaan (PDIP, Jabar I).

Ada juga yang petahana, yaitu Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio (PAN, DKI Jakarta I), Desy Ratnasari (PAN, Jabar IV), Dede Yusuf (Demokrat, Jabar II), Primus Yustisio (PAN, Jabar V), Rieke Diah Pitaloka (PDIP, Jabar VII), Arzetty Bilbina (PKB, Jatim I), dan Rachel Maryam Sayidina (Gerindra, Jabar II).

Mulan Jameela yang sudah dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024, berharap ditempatkan di Komisi X. Bidang kerja Komisi X DPR mencakup pendidikan, olahraga, dan sejarah.

“Kalau saya pribadi lebih cocok di Komisi X ya, tapi kita serahkan pada kebijakan fraksi,” kata istri musisi Ahmad Dhani itu ditemui usai pelantikan di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XI dari Fraksi Partai Gerindra itu berharap bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat saat duduk sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Pemilik nama lengkap Raden Terry Tantri Wulansari itu menegaskan komitmennya untuk menyuarakan aspirasi rakyat, termasuk persoalan pemberantasan korupsi.

“Pokoknya saya sesuai dengan apa yang disuarakan oleh rakyat,” tukas perempuan kelahiran Garut, 40 tahun lalu tersebut.

Para artis yang menjadi wakil rakyat itu, akan memperoleh berbagai fasilitas, gaji, dan tunjangan, seperti rumah dinas, tunjangan fungsi pengawasan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan listrik.

Mereka pun akan menerima uang pensiun yang diberikan seumur hidup meskipun hanya menjabat 5 tahun.

Jumlah wakil rakyat periode 5 tahun mendatang ini, lebih banyak daripada periode sebelumnya sebanyak 560 orang.

Hari in (1/10) mereka akan mengucapkan sumpah atau janjinya sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Bertambahnya jumlah anggota DPR karena ada penambahan jumlah penduduk berdasarkan daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK2). Selain itu, adanya 17 daerah otonomi baru hasil pemekaran daerah.

Sebanyak 575 anggota DPR 2019—2024 berasal dari sembilan partai politik. Adapun perinciannya: PDI Perjuangan dengan perolehan suara 27.503.961 memperoleh 128 kursi; Partai Golkar dengan suara 17.229.789 mendapatkan 85 kursi; Partai Gerindra dengan suara 17.596.839 mendapatkan 78 kursi; Partai NasDem memperoleh 12.661.792 suara mendapatkan 59 kursi, dan PKB yang memperoleh 13.570.970 suara mendapatkan 58 kursi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: