Mau Dibantu Rumah Layak Huni? Ini

EDITOR.ID, Banyumas – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan  salah satu program Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Permukiman (PUPR) yang dicanangkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar menempati rumah yang layak huni.

Menurut Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein Pihaknya akan terus memrioritaskan pembangunan rumah warga yang memang sangat membutuhkan, mengingat masih banyaknya warga khususnya di Kabupaten Banyumas  yang rumahnya kurang layak huni.

“Kami akan akan terus berupaya melakukan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, namun memang tidak bisa terpenuhi seluruhnya sekaligus. Ada tahapan, proses, prosedur dan penentuan skala prioritas dalam menentukan sasaran kegiatan ini,” katanya kepada jurnalis EDITOR. ID Senin (31/08).

Sementara, menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir Junaidi MT mengatakan posisi rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Banyumas hingga 2020  masih 92.660 unit. Artinya pemerintah Kabupaten Banyumas masih punya PR dalam rangka untuk meningkatkan rumah layak huni bagi warga Banyumas.

Upaya yang dilakukan sampai saat ini adalah dengan mengupayakan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), tahun ini kurang lebih ada sekitar 1.230-an, itu yang melalui BSPS, kemudian ada yang melalui DAK bidang perumahan tahun ini dapat alokasi 195 dan ada alokasi dari Bankeuprop itu sebanyak 156 desa masing-masing desa 3 unit, artinya 496 unit.

“Di total sekitar 3.200 sekian unit RTLH yang kita tangani tahun ini. Selain dari dana pemerintah, kami juga mengupayakan dana dari CSR misalnya BASNAS, LAZISNU LAZISMU, REI, perbankan, dan lain sebagainya,” jelasnya

Sehingga penanganan dari 2017 sampai 2020 ini yang sudah kita tangani sebanyak 24 ribu unit kurang lebih. Data awal RTLH Kabupaten Banyumas tahun 2015 dari BDT itu sebesar 116.700 hingga saat ini sisanya masih 92.660 unit.

Besaran Bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sebesar Rp 17,5 juta dengan peruntukan Rp 15 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk membantu upah tenaga kerja. Sedangkan untuk Bantuan Keuangan Propinsi sebesar Rp10 juta.

“Berbeda dengan bantuan sebelumnya bahwa bantuan ini harus ada kesanggupan swadaya dan ada pendampingan sehingga pembangunan rumah betul-betul maksimal,” pungkas Junaidi. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: