Hanya saja karena isu kesehatan ini sangat krusial dalam masalah hukum. Maka penanganannya membutuhkan kompetensi dan keahlian hukum khusus di bidang kesehatan.
Oleh karena itu para Advokat yang akan mengabdi di profesi advokat dengan spesialisasi kesehatan ini wajib menambah dan mendalami kompetensi ilmu baru di bidang hukum kesehatan.
“Untuk sementara kami melakukan pelatihan bagi para advokat yang akan melaksanakan tugas bantuan hukum di bidang kesehatan, karena ada penambahan keahlian khusus yang lebih spesifikasi dibidang hukum kesehatan, barulah mereka bisa bergabung bersama LBHKI,” kata Imam. (tim)