Lakukan Pendataan Pemudik, Ini yang Dilakukan Polrestabes Semarang

Semarang – Polrestabes Semarang dan Pemerintah Kota Semarang membuat Aplikasi Pendataan Pendatang (SIDATANG) untuk mengintervensi dan mengawasi para pemudik.

AKBP Yuswanto Ardi, SH, SIK Kasatlantas Polrestabes Semarang mengatakan, aplikasi ini untuk menanggulangi penularan Covid-19 dengan cara melakukan pendataan kepada para pemudik yang nantinya akan datang ke Kota Semarang.

“Mudik sendiri tidak dilarang oleh pemerintah, hanya saja pemerintah menghimbau kalau bisa jangan mudik. Karena itulah kemudian pemerintah membuat peraturan drastis untuk mengawasi dan mendata para pemudik,” ujarnya saat dikunjungi di kantornya di Semarang Barat pada Selasa (14/4/2020).

Pendataan dan pengawasan itu diprioritaskan kepada pemudik yang datang dari Bandung dan Jakarta.

“Yang datang dari Bandung dan Jakarta secara otomatis berstatus ODP dan harus mengisolasi diri, karena kedua kota besar itu merupakan daerah pandemi terbesar di Indonesia sehingga diprioritaskan pemeriksaannya,” lanjutnya.

Selanjutnya, setelah para pemudik sampai di rumah masing-masing, mereka akan diawasi dengan ketat oleh perangkat dan aparat kelurahan.

“Setelah mereka datang di rumah masing-masing di Kota Semarang, mereka akan didata dan diawasi oleh Babinsa, Baninkamtibmas, dan Kelurahan,” ungkapnya.

Bagaimana kita bisa tahu data para pemudik? Dalam aplikasi SIDATANG, ketika pemudik tiba di terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan Kota Semarang, mereka langsung didata ke mana tujuan mereka di Semarang ini. “Nanti aplikasi ini secara otomatis akan memberitahukan peta wilayah tujuan si pemudik secara digital untuk diawasi,” ujarnya.(dealova)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: