KSAD Jenderal Dudung Disudutkan Isu Miring, TNI AD Tegas Membantah

kasad jenderal tni dudung abdurachman. antara ho dispenad

EDITOR.ID, Jakarta,- TNI Angkatan Darat membantah tegas sekaligus meluruskan opini menyesatkan dan isu miring yang menerpa Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman belakangan ini di sebuah media.

Dalam sebuah pemberitaan media disebutkan bahwa proyek pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) di TNI AD dikuasai oleh salah seorang sahabat KSAD Jenderal Dudung.

Dalam keterangan tertulisnya Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan bantahan dengan tegas. Tidak benar KSAD melakukan pengaturan pengadaan proyek alat utama sistem senjata (alutsista) di tubuh TNI.

“Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu,” kata Brigjen Tatang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (7/5/2022).

Menurut dia, Jenderal Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta menaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku.

?Termasuk dalam hal pengadaan alutsista,” tegasnya.

Brigjen Tatang menegaskan, mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16/2019 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

Menurut Jenderal bintang satu ini, proses pemilihan penyedia alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dilakukan di Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan bukan di unit organisasi (UO).

Proses tersebut, lanjut Brigjen Tatang, juga didampingi lembaga audit baik internal maupun eksternal, serta oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

“Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu,” ucapnya.

Lebih lanjut Brigjen Tatang mengatakan KSAD tidak berdiri sendiri dan tak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista kepada siapa pun.

Dengan demikian, ujar dia, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.

Atas beredarnya berita-berita terkait tuduhan kepada KSAD Jenderal Dudung, Brigjen Tatang mengatakan TNI AD akan melaporkan, serta bekerja sama dengan Kementerian Kominfo (Kominfo) dan Polri untuk melakukan penelusuran dan proses lanjutan informasi tersebut

Karena tidak disertai data dan fakta, sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan KSAD.

Kepada awak media Brigjen Tatang meminta untuk melakukan konfirmasi kepada pihak TNI AD sebelum melakukan pemberitaan terkait TNI AD, sehingga tidak terjadi penyampaian informasi yang salah kepada publik.

“Kami akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD,” kata Brigjen Tatang. (Antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: