Jakarta, EDITOR.ID,- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang bernilai miliaran rupiah di apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat. Uang itu ditemukan tim KPK saat menggeledah salah satu apartemen terkait babak baru pengungkapan kasus korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai di Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Senin (27/4/2023)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan dalam penggeledahan tim penyidik menemukan sejumlah uang.
“Kami menemukan, tidak mengamankan. Itu sedang didalami kaitannya dengan perkara ini. Bukan mata uang asing, rupiah,” ujar Asep di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
Asep menyebut jumlah uang masih dalam proses penghitungan. Namun diduga jumlahnya miliaran rupiah. “Belum dihitung sampai saat ini tapi kalau perkiraan sekitar (miliaran) itu,” kata dia.
Sebelumnya, KPK menemukan bukti baru kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bukti ditemukan usai tim penyidik menggeledah dua lokasi berkaitan kasus ini, yakni kantor Direktorat Jenderal Minerba ESDM dan kantor Kementerian ESDM pada Senin, 27 Maret 2023. Bukti yang ditemukan antara lain dokumen yang berkaitan dengan perkara.
“Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Firi dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Ali mengatakan barang bukti tersebut akan dianalisis untuk melengkapi berkas penyidikan kasus ini. Setelah dianalisis, pihaknya akan mengajukan surat penyitaan kepada Dewan Pengawas KPK.
“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,” kata Ali.
KPK menyebut uang hasil korupsi pembayaran tukin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digunakan untuk membeli aset hingga proses di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk operasional gitu ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).
Ali tak merinci terkait proses pemerikaaan di KPK. Saat ditanya mengenai dugaan suap kepada anggota BPK, Ali menyatakan pihaknya bakal mendalami hal tersebut. Selain itu, Ali juga menyinggung Kementerian Keuangan dalam kasus ini.