KPK Sita Harta Mencurigakan Rafael Alun, Uang Rp32 Miliar Diamankan

KPK pun telah berhasil menyita uang senilai Rp 32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box (SDB) milik Rafael di salah satu bank. Uang puluhan miliar tersebut berbentuk pecahan dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, dan Euro.

Video tersebut beredar di lini masa media sosial dengan kebanyakan memberikan komentar negatif.

Tak sedikit warganet menilai ayah Mario Dandy tengah bersandiwara menjual kesedihan.

Rafael Ditahan 20 Hari

Mantan Pejabat Dirjen Pajak ini resmi ditahan KPK Senin (4/4/2023) usai ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.

Sebelum dijebloskan ke tahanan, Rafael sempat diperiksa penyidik KPK selama 8 jam dari jam 10 sampai jam 5 sore.

Keluar dari ruang pemeriksaan Rafael langsung terlihat mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan diborgol. Ia digiring petugas usai turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Mantan pejabat pajak berharta Rp56 miliar itu digiring petugas KPK ke ruang konferensi pers untuk diumumkan secara resmi sebagai tersangka. Ia hanya menunduk saat digiring petugas KPK. Rafael kemudian dibawa ke tempat tahanan.

KPK akan menahan Rafael untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini. Tapi, belum diketahui lokasi penahanan terhadap Rafael.

“Untuk kepentingan penyidikan, RAT dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 3 April 2023 sampai 22 April 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023)

Terlibat gratifikasi pemeriksaan pajak

Lantas apa saja kesalahan Rafael Alun Trisambodo hingga akhirnya lembaga anti rasuah menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahahan.

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi saat bertugas sebagai pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak di Kementerian Keuangan periode 2011-2023.

“Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 s/d 2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023)

Diduga terima US$ 90 ribu

KPK menyatakan, RAT diduga menerima US$ 90 ribu lewat perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana.

“Sebagai bukti permulaan awal, Tim Penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar US$ 90 ribu yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, di kantornya, Senin (3/4/2023).

Firli mengatakan aliran dana US$ 90 ribu itu hanyalah temuan awal. KPK, kata dia, masih mendalami penerimaan gratifikasi lainnya oleh Rafael. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: