Kiai Ahmad: Polri Harus Gandeng Ulama untuk Cegah Menyebarnya Paham Radikal

Mengurangi jumlah pengikut paham radikal dan pengikut HTI diakui Kiai Ahmad, memang bukan pekerjaan yang mudah.

“Kalau sel-sel jaringannya (pengikut paham radikal,red) habis, saya kira tidak mungkin, kelompok ini akan tetap ada, karena mereka ada sejak jaman dahulu kala, dan hingga kini kelompok ini tidak bisa dihilangkan, Mereka tetap ada karena yang dibangun mereka itu pemahanan dan pola pikir (mindset) makanya ga bisa diubah,” ujar tokoh agama yang di Boyolali dikenal ramah sederhana dan sabar ini.

Namun Kiai Ahmad berharap jangan sampai Indonesia dijadikan mirip Timur Tengah yang kini tiap hari terus berkecamuk perang saudara. “Di Indonesia kan tidak boleh seperti itu, harus ada pencegahan dan membatasi ruang gerak mereka dalam menyebarkan ajaran yang salah,” ungkap Kiai Ahmad.

Kiai Ahmad mendorong agar Polri jalan terus. “Ini harus kita lakukan bersama-sama. Saat ini upaya pencegahan secara sistematik mungkin yang belum dilakukan aparat penegak hukum Polri dan TNI secara sistematik dan berkelanjutkan bekerja sama dengan para kiai dan santri. Ini yang harus terus menerus dilakukan,” saran Kiai.

“Mungkin kita paham dan bisa membentengi diri dari ajaran mereka, tapi bagaimana generasi muda kita di kampung-kampung yang masih lugu dan polos yang kurang paham sejarah agama, dengan mudah menjadi sasaran empuk ajaran mereka, ini butuh mekanisme,” sambungnya.

Menurut Kiai Ahmad, pemahaman berbau radikal ini yang sekarang gencar dilakukan secara sistematik oleh kelompok terselubung dengan mengatasnamakan agama. “Bahkan mereka sudah menyusup ke sekolahan-sekolahan dengan sasaran pelajar,” katanya.

Dan ini sangat berbahaya, ini butuh komitmen, kontinue, harus dilakukan terus menerus saja, untuk menanggulangi dan mengembalikan pemahaman tentang Pancasila. “Kalau di NU Pancasila itu kan sudah final, artinya tidak perlu ada pembahasan baru sebagai sumber hukum negara,” katanya.

Orang-orang berpaham radikal menggunakan referensi landasan dalam Al Quran bahwa “Orang yang tidak mau menggunakan hukum Allah itu Kafir, orang yang tidak mau memakai hukum Allah itu Dzalim,” Dan yang terakhir Orang yang tidak menggunakan hukum Allah disebut Fasiq.”

“Saya bilang sampeyan itu ngajinya belum selesai tapi sudah mempengaruhi orang dalam dakwah dengan pemahaman sempit, karena ayat ini dalam penafsirannya, berhubungan dengan kaum Bani Isroil, Bani Israil itu ketika dipimpin Nabinya, ia punya ajaran sendiri yang melenceng, punya keinginan sendiri maka tidak mau menggunakan hukum Allah,” papar Kiai Ahmad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: