Kenapa BPJS Bangkrut Terus?

Buktinya, per Januari 2019, utang BPJS Kesehatan yang jatuh tempo ke RS mencapai Rp12,97 triliun, dengan liabilitas pelayanan kesehatan dalam proses Rp3,93 triliun. Angka itu pun belum memperhitungkan pelayanan kesehatan yang belum dilaporkan yang sekitar Rp17,53 triliun.

“Utang BPJS Kesehatan ke RS memang sangat besar dan tentunya sangat mengganggu cash flow RS, sehingga RS mengalami masalah dalam menjalankan operasionalnya. Dampak langsungnya adalah pelayanan kesehatan kepada peserta terganggu,” kata Abadi.

Di depan Komisi IX DPR RI, BPKP mengungkapkan hasil audit terhadap BPJS Kesehatan. Salah satu temuannya adalah BPJS Kesehatan mengalami gagal bayar alias nunggak di 2018 sebesar Rp 9,1 triliun yang disebabkan defisitnya keuangan lembaga ini karena kekurangan pemasukan dari iuran.

Komisi IX pun mempertanyakan bagaimana Kementerian Keuangan menyelesaikan masalah gagal bayar tersebut. Kebetulan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga ikut dalam rapat Komisi IX yang membahas hasil audit BPKP tersebut.

Menjawab pertanyaan itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa Bendahara Negara berkenan untuk membantu gagal bayar BPJS Kesehatan. Tapi ada syaratnya, dia tak ingin Kemenkeu jadi pihak pertama yang membayarnya.

Sri Mulyani mengaku keberatan jika dana gagal bayar Rp 9,1 triliun dibebankan ke Kemenkeu seluruhnya. “Kan sekarang paling mudah datang ke Kemenkeu, enggak dong. Bukan berarti kami tidak addres. Kami keberatan jadi pembayar pertama,” ujarnya di ruang rapat Komisi IX, DPR, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Untuk mebayar Rp 9,1 triliun, Sri Mulyani meminta seluruh pemangku kepentingan terkait juga harus ikut bertanggungjawab. Dia meminta pihak BPJS Kesehatan hingga Kementerian Kesehatan ikut berkontribusi dalam penyelesaian masalah tersebut.

“Kami akan melihat dari rekomendasi BPKP kami minta BPJS Kesehatan action bagaimana mereka agar bisa kurangi Rp 9,1 triliun yang memang under control dari BPJS dan ada yang di bawah Kemenkes. Kita harap menkes ikut bantu. Mungkin juga bagaimana bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Sri Mulyani berharap BPJS Kesehatan bisa bekerja keras dan mencari cara untuk meningkatkan kolektabilitas terhadap iuran yang tertagih. Selain itu masalah fraud juga diharapkan bisa diatasi.

Tak hanya itu, menurutnya BPJS Kesehatan dan Kemenkes bisa memanfaatkan dana kapitasi yang tidak digunakan untuk mengurangi gagal bayar tersebut. Pemerintah mengidentifikasi dana kapitasi yang tidak terpakai di 2018 mencapai Rp 2,5 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: