Kementerian Luar Negeri Dinilai Kecolongan Terkait Adanya Agen Intelejen Jerman di Markas FPI

Ia mengatakan hasil penyelidikan Komisi I DPR menunjukkan bahwa orang asing menyambangi FPI yakni bernama Suzanne Hall dari BND.

“Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman,” kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI yang digelar Medcom.id pada Minggu (27/12).

Farhan berpendapat, langkah yang dilakukan Kedutaan Jerman merupakan pelanggaran berat. Ia pun meminta Menlu memanggil dan memberikan teguran keras kepada Dubes ad interim Jerman.

“Bahkan dipaksa untuk memberikan pernyataan bahwa kedutaan besar Jerman tidak ada hubungannya dengan FPI tidak akan ikut campur pada masalah menyangkut masalah hukum FPI dan orang Jerman tersebut sudah dikembalikan,” ucap Farhan.

Farhan mengatakan Komisi I DPR RI juga mendesak agar orang yang bersangkutan tersebut di-persona non grata-kan. Ia menilai kunjungan ke FPI untuk mencari tahu terkait aksi demo 1812 adalah sebuah alasan tak mendasar.

“Itu namanya alasan kaleng-kaleng, itu sama aja dengan begini, saya masuk ke rumah seorang gadis ketika digerebek saya cuman bilang enggak saya cuma mau pinjam garam begitu,” ucap Farhan. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: