Kasihan, Oknum TNI Yang Bantu Kabur Nasibnya Jadi Begini!

foto via instagram rachel vennya

EDITOR.ID, Jakarta,- Selebgram Rachel Vennya berbuat ulah. Ia dengan pacarnya kabur saat menjalani karantina virus Covid-19 di RSDC Pademangan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan polisi kini mulai mempelajari adanya dugaan pelanggaran pidana terkait kaburnya Rachel Vennya itu.

Konon kaburnya Rachel Vennya dibantu oknum prajurit TNI yang kebetulan bertugas menjaga orang tanpa gangguan (OTG) Covid-19 yang datang dari bandara yang dikarantina di rumah sakit tersebut. Namun belum tuntas Rachel menjalani karantina, ia sudah kabur duluan ke luar dan bertemu banyak orang.

Dampaknya prajurit TNI yang membantu Rachel Vennya kabur pun mendapat sanksi hukuman tegas.

kepala penerangan kodam (kapendam) jaya, kolonel herwin budi saputra. foto dok pendam jaya
kepala penerangan kodam (kapendam) jaya, kolonel herwin budi saputra. foto dok pendam jaya

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Arh) Herwin BS mengatakan oknum anggota TNI berinisial FS yang diduga membantu pengaturan selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina telah dinonaktifkan.

Menurut Herwin, FS dinonaktifkan sejak Kamis kemarin untuk memudahkan proses penyelidikan yang kini ditangani Polisi Militer.

“Yang bersangkutan (FS) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan,” katanya di Jakarta, Jumat.

Herwin mengatakan Kodam Jaya tidak main-main dalam kasus tersebut mengingat instansi militer ini merupakan Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19.

Kodam Jaya menemukan FS yang menjadi bagian Satuan Tugas Pengamanan di Bandara Internasional Soekarno Hatta diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

“Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota (TNI) Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS,” kata Kolonel Herwin.

Buntut kasus itu, Kodam Jaya melakukan penyelidikan dari hulu hingga hilir, mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan. (antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: