Kado Manis Akhir Tahun 2023 Berupa Flyover untuk Warga Cisauk dan BSD Tangerang Selatan

Kado istimewa di awal 2024 khususnya teruntuk masyarakat yang bermukim di Kabupaten Tangerang, di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD), mendapatkan Flyover Cisauk dimulai 1 Januari 2024 sudah bisa dilalui oleh kendaraan bermotor, dan dipastikan mampu mengurai kemacetan di wilayah perlintasan kereta api.

Selain Flyover Cisauk, proyek lain yang sedang dibangun adalah Underpass Bitung. Proyek ini dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dimulai pada pertengahan 2023.

Pemkab Tangerang sendiri melalui Dinas Perumahan, Permukiman Dan Pemakaman (DPPP) diketahui telah melakukan pembebasan lahan dengan membayar tanah dan bangunan milik warga seluas 11.259 meter.

“Lokasi pengerjaan ini berdekatan dengan gerbang tol (Jakarta-Merak), jadi memang padat. Kami berharap masyarakat bisa bersabar dan mengerti. Harapannya underpass ini bisa mengurai kemacetan yang ada di daerah tersebut,” imbuh Zaki.

Pembangunan dan perbaikan jalan umum di wilayah Cisauk dan Tangerang Selatan.

Selama menjabat sebagai bupati, pihaknya telah menyelesaikan target pembangunan jalan 1.000 km yang tercantum dalam RPJMD 2019 – 2023.

Selain itu, pihaknya juga melakukan perbaikan sejumlah jalan, salah satunya ruas Jalan Raya Perancis hingga Jalan Raya Mauk-Sepatan.

Sementara proyek pembangunan jalan yang telah selesai dikerjakan, seperti peningkatan Jalan Curug-Cibinong, Jalan Borobudur Raya hingga Jalan Raya Cukanggalih.

Sedangkan jalan yang ditenggarai telah mengalami kerusakan akibat cuaca hujan panas maupun kendaraan berjenis tronton mengangkut batu hingga pasir dan tanah, menurut Zaki akan segera dituntaskan untuk diperbaiki.

“Perbaikan jalan utama masih harus diupayakan mengikuti status pengelolaan jalan tersebut,” ujarnya.

Zaki menjelaskan bahwa status setiap jalan untuk umum telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

“Status jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab terbagi menjadi 5 jenis, yakni jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa,” jelas Zaki.

Agar masyarakat tidak salah faham memahami kekeliruan dalam protes kondisi jalan karena mengalami kerusakan, apalagi kerusakan jalan di depan rumah mereka.

Untuk itu Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten/Kota selalu memprioritaskan jalan nasional, hal tersebut sudah menjadi kewenangannya, karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Status inilah yang penting diketahui oleh masyarakat agar laporan terkait jalan rusak bisa tepat sasaran,” imbuh Zaki.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: