Jika Tak Serahkan Diri Foto Rizieq Akan Dipajang Sebagai Buronan

EDITOR.ID, Jakarta – Polisi memberi kesempatan kepada tersangka kasus Pornografi Rizieq Shihab untuk secara jantan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu masih bersembunyi di luar negeri dan tidak mau memenuhi panggilan polisi.

Jika tidak akomodatif dan tetap bersembunyi, polisi akan menetapkan Rizieq dalam daftar pencarian orang dan fotonya akan dipajang untuk diketahui khalayak ramai.

“(Foto akan disebarkan) di jajaran (kepolisian), masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5).

Argo menegaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada penggerak aksi demo massa itu untuk pulang ke Indonesia.

Argo menegaskan perlakuan itu tak beda dengan DPO lainnya. Bila seseorang tidak menyerahkan diri atau menyembunyikan diri, polisi akan memajang foto agar mendapat informasi dari masyarakat.

“Kan tidak jauh berbeda dengan kami nyebar DPO lain. Sama, identitas di situ,” ucap Argo.

Langkah itu, kata Argo, baru diambil polisi jika Rizieq tak menunjuk itikad baik dengan cara pulang ke Indonesia. Polisi juga akan mengeluarkan red notice untuk membawa paksa suami dari Syarifah Fadlun Yahya itu.

“Penangkapan dulu, ini kan tahapan. Aturan sudah kami lakukan,” ujar Argo.

Argo menambahkan, polisi sudah cukup memberikan imbauan kepada Rizieq untuk pulang dan menghadapi proses hukumnya. Imbauan tersebut sudah diserukan jauh sebelum polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka, pada Senin (29/5) kemarin.

“Kan sudah kami sampaikan. Pulang, buktikan kalau memang tidak bersalah,” ucap Argo.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi dua kali memberikan kesempatan kepada Rizieq dan juga istrinya Syarifah untuk pulang diperiksa sebagai saksi.

Namun demikian, dari dua kali panggilan ini, tak satupun yang diindahkan Rizieq. Dia beralasan ingin khusyuk berdoa di tanah suci, Arab Saudi.

Sebelumnya polisi menerbitkan surat penangkapan pada tersangka kasus pornografi Muhammaf Rizieq Shihab. Pembuatan surat ini merupakan bagian dari penerbitan red notice atau permintaan untuk menangkap yang akan diterbitkan untuk Interpol.

“Hari ini (surat) penangkapan, kami cek ke rumah, ada tidak. (Lalu) Ke imigrasi dia pakai visa apa,” kata Argo.

Jika Rizieq tak kunjung tertangkap setelah surat penangkapan terbit, polisi akan memasukan namanya dalam daftar pencarian orang. Dengan begitu Rizieq akan berstatus buron.

Red notice baru akan diterbitkan jika Rizieq tak kunjung tertangkap sementara ia dipastikan ada di luar negeri. Polisi menurut Argo tidak bisa begitu saja menangkap Rizieq jika ia berada di luar negeri karena terbentur aturan. Karena itu, butuh bantuan Interpol untuk bisa menangkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: