Jenderal Andika: Tersangka Wajib Ganti Rugi!

EDITOR.ID, Jakarta,- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa menegaskan pelaku perusakan dan kerusuhan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, harus membayar ganti rugi juga. Mekanisme penggantian rugi dari para pelaku ini tengah disiapkan.

“Kita juga akan membuat mekanisme agar mereka semua yang menjadi tersangka dan menjadi terdakwa mengganti segala kerusakan maupun biaya-biaya pengobatan. Ada mekanismenya sehingga kita pastikan mereka semua harus membayar,” kata Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jalan Veteran Nomor 5, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

KSAD menugasi Pangdam Jaya untuk menghimpun semua kerusakan yang ditimbulkan dari insiden tersebut. Laporan mengenai kerugian dari perusakan di Polsek Ciracas dan sekitarnya bakal diteruskan ke Panglima TNI.

“Dan dari jumlah itulah yang kemudian akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat, apa pun perannya. Dengan demikian, tidak ada lagi orang hanya pasrah menyerahkan diri, sama sekali tidak,” kata KSAD.

“Mereka juga harus bertanggung jawab. Tindakan mereka itu buntutnya panjang. Banyak nasib orang yang kemudian terpengaruh oleh tindakan-tindakan mereka,” imbuh dia.

KSAD kembali menjelaskan soal perihal mekanisme ganti rugi oleh para pelaku. Salah satu mekanismenya dengan mengambil gaji para pelaku yang masih diberikan karena belum sampai pada putusan pemecatan.

“Kita hitung sehingga orang itu nggak hanya misalnya masuk penjara, nggak. Mereka harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya kemudian dihukum. Hukumnya berjalan, tetapi mengganti harus,” jelas Andika.

“Kami akan mencari mekanisme, misalnya mereka ini masih terima gaji sampai mereka dinyatakan dipecat. Jadi tergantung dari laporan Pangdam Jaya berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka itu akan kita perhitungkan sehingga itu mekanisme yang saya bilang tadi,” imbuh dia.

Jenderal Andika Perkasa sampai dua kali meminta maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan terkait ulah anggotanya melakukan perusakan di Mapolres Ciracas.

Andika memastikan akan mengusut kasus ini secara tuntas. “TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun perusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa,” kata Andika.

Permintaan maaf itu disampaikan dua kali oleh jenderal bintang empat itu kepada masyarakat dan Polri.

“Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku,” kata Andika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: