Inilah Alat Pendeteksi Corona Milik Indonesia…

“Saat ini yang diarahkan Kemenkes untuk mendeteksi adalah di Litbangkes. Tapi lab kami karena kami bukan lab pelayanan tapi penelitian, maka kami sebagai lab konfirmasi untuk memastikan kalau ada lab lain yang menyatakan positif dibandingkan dengan kami. Kalau dua lab sama-sama positif maka meyakinkan, tapi kalau satu positif satu negatif nah mesti dipastikan dulu,” pungkas Amin.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah menetapkan wabah virus corona sebagai kondisi gawat darurat global. Jumlah korban meninggal akibat virus corona di daratan Tiongkok mencapai 563 orang hingga Kamis (6/2/2020), sedangkan kasus infeksi sudah mencapai lebih dari 28 ribu.

Saat ini, belum ditemukan kasus infeksi virus corona di dalam negeri. Namun, terdapat seorang WNI di Singapura yang positif terinfeksi virus tersebut dan tengah menjalani perawatan di Negeri Singa. Hingga saat ini, warga yang bekerja sebagai seorang asisten rumah tangga (ART) itu masih dirawat di rumah sakit Singapura.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan dr Wiendra Waworuntu MKes menjelaskan, mereka belum mendapat informasi lebih lanjut ihwal nasib sang ART. “Itukan tenaga kerja ya, wewenangnya Kementerian Tenaga Kerja,” tegasnya, Kamis (6/2/2020).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono menjelaskan, pihaknya maupun Kementerian Luar Negeri tidak mendapatkan laporan detail pasien per pasien. Sebab setiap rumah sakit juga pasti memiliki otoritas sendiri dalam menyampaikan informasi.

“Dengan kasus itu kami nggak sampai detail tentang kondisinya. Tapi lebih ke identitasnya dan apa yang terjadi. Kalau tanya hari ini kondisinya seperti apa terus terang Kemenkes nggak tahu, dan nggak diberikan akses bebas untuk menanyakan hal-hal ini,” kata Anung.

Sebab hal itu menyangkut aturan kesehatan internasional (Internasional Health Regulatio). Itu sebabnya, Kemenlu melalui KBRI tetap memantau perlindungan warga negara Indonesia.

“Itupun saya meyakini tak bisa dari Kemenlu, nggak bisa nungguin satu persatu bawa catatan medisnya pada publik. Ada ranah kerahasiaan pasien dan ranah kerahasiaan RS. Jadi ada ranah terbatas dari kondisi yang ada. Indonesia pun seperti itu. Enggak bisa buka kondisi kesehatan perseorangan kecuali izin yang bersangkutan,” katanya.

Pemerintah juga tengah melakukan karantina kepada 238 WNI yang dievakuasi dari Wuhan di Pulau Natuna. Proses karantina rencananya akan dilakukan selama 14 hari guna memastikan mereka bersih dari virus corona. (ant/ tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: