Indramayu Darurat Covid, Aparat Gelar Razia

Img 20201215 Wa0095

EDITOR. ID, Indramayu – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu dan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar razia disiplin protokol kesehatan (prokes), Selasa (15/12). Razia besar-besaran seratusan lebih petugas gabungan di pusat kota Indramayu itu menjaring puluhan pelanggar prokes.

Razia dipimpin Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Jabar, Guntur Santoso bersama Plt. Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu, Hamami Abdul Ghani.

Dari pantauan di lapangan, puluhan pengendara sepeda motor dan mobil didapati tidak mengenakan masker. Mereka diberi tindakan tegas di lapangan berupa denda dan sanksi sosial. Ironisnya, beberapa yang terjaring razia adalah PNS dan ASN di lingkungan Pemkab Indramayu. “Untuk PNS dan ASN laporannya akan kami teruskan ke atasan masing-masing serta badan yang mengurusi kepegawaian. Tidak saja lalai, para ASN dan PNS tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Harusada sanksi tegas,” tandas Guntur.

Guntur menjelaskan, Satgas Covid-19 Provinsi Jabar memberikan perhatian serius terhadap disiplin prokes masyarakat. Sebab, kata dia, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang abai terhadap ancaman virus corona. Ia mencontohkan, seperti razia yang digelar di terminal kota Kabupaten Indramayu. Kurang dari setengah jam razia digelar, petugas sudahmenjaring puluhan pelanggar. “Baru beberapa menit saa, jumlah pelanggarnya signifikan. Ini butki bahwa masih banyak yang abai tentang pentingnya disiplin prokes, tandas dia.

Kondisi yang terjadi di Indramayu itu, imbuh Guntur, menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker di Kabupaten Indramayu masih jauh dari harapan. Padahal, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dicatat Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu per Senin 14 Desember 2020, tercatat sudah ada sebanyak 1.408 orang positif corona. “Kenapa kami melakukan operasi di sini, karena menjadi salah satu kewajiban penyelenggara daerah untuk melindungi masyarakatnya dengan melakukan operasi gabungan, bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran,” ujar dia. (Hendra Sumiarsa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: