Hakim Gali Soal Pelecehan Seksual, Pacar Yoshua: Dia Baik, Sopan dan Hormat

Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mencoba menggali kebenaran soal perilaku seksual Brigadir Yoshua dengan menanyakan kepada Vera Simanjuntak selalu pacarnya. Pertanyaan itu muncul lantaran sempat ada dugaan pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Jakarta, EDITOR.ID,- Vera Simanjuntak mengaku selama ia berpacaran dengan kekasihnya, alm Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tidak ada satu pun perilaku seksual yang menyimpang dilakukan Yosua. Pernyataan ini diungkapkan Vera saat menjawab pertanyaan hakim yang ingin menggali benarkah Yoshua melakukan pelecehan seksual.

“Dia baik, sopan, juga hormat,” tutur Vera di ruang sidang, Selasa.

“Jarang macam-macam?” tanya hakim.

“Enggak ada, Yang Mulia,” jawab Vera.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mencoba menggali kebenaran soal perilaku seksual Brigadir Yoshua dengan menanyakan kepada Vera Simanjuntak selalu pacarnya. Pertanyaan itu muncul lantaran sempat ada dugaan pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Vera membenarkan bahwa perilaku Yosua dalam menjalin hubungan dengannya normal seperti pada umumnya. Tidak ada pelecehan seksual yang pernah didapatkan Vera ketika menjalin hubungan dengan Yosua.

Hal ini terungkap saat Vera dan keluarga Yoshua dihadirkan sebagai saksi di ruang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Dari keterangan mereka terungkap banyak soal perilaku Yoshua.

Vera Simanjuntak adalah kekasih Brigadir Yoshua korban pembunuhan berencana yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah dinasnya.

Sementara itu, hakim juga menggali kesaksian adik Yosua, Maha Reza Hutabarat. Awalnya, hakim bertanya soal kesan Reza melihat sang kakak, Yosua. Reza mengatakan bahwa Yosua adalah orang baik.

“Terkait dengan seks?” tanya Hakim.

“Enggak ada Yang Mulia,” jawab Reza tegas.

Bharada Eliezer Benarkan Keterangan Saksi dari Keluarga Yoshua

Reza dan Vera menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam jadwal persidangan hari ini Majelis hakim memeriksa 12 orang saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Saksi yang dihadirkan termasuk orang tua dari mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Atas kesaksian yang telah diberikan seluruh saksi dalam persidangan tersebut, Bharada E membenarkan semua keterangan yang telah disampaikan keluarga mendiang Brigadir J kepada Majelis Hakim.

“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan saksi benar semua,” ucap Bharada E saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Adapun, Richard didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: