Hadeh Intoleran Muncul Lagi, Ibadah Jemaat Gereja di Padang Sumbar Dibubarkan Warga, Sempat Ribut

Pendeta Jemaah GBI Solagracia Kampung Nias 3 Padang Hiatani Ziduhu Hia mengaku suami pelaku diduga juga datang setelah kaca jendela rumah pecah. Pria itu membentak jemaat lain dengan membawa parang. Pria tersebut juga melarang jemaat GBI Solagracia melanjutkan ibadah.

Ilustrasi Ibadah

Padang, EDITOR.ID,- Sikap intoleransi dalam menghormati perbedaan kembali diuji. Kali ini terjadi di Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Warga setempat diduga membubarkan ibadah jemaat Nasrani asal Nias.

Pendeta Jemaah GBI Solagracia Kampung Nias 3 Padang Hiatani Ziduhu Hia mengatakan keributan ini berawal ketika keluarga jemaat GBI Solagracia Kampung Nias 3 Padang menggelar ibadah. Acara ini diikuti 20 jemaat asal suku Nias. Namun saat jemaat sedang khusyuk melakukan ibadah, tiba-tiba dihentikan oleh seorang ibu-ibu.

Ibu-ibu itu, lanjut Pendeta Hiatani, awalnya datang seorang diri ke rumah kontrakan tempat mereka melakukan ibadah. Setelah ibadah dihentikan, wanita tersebut mengaku sebagai pemilik rumah. Selain mengaku sebagai pemilik rumah, wanita tersebut juga melempar kaca rumah dengan dua batu hingga pecah.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, penghentian ibadah itu terjadi pukul 20.35 WIB, Selasa (29/8/2023) malam.

“Itu sekira pukul 20.35 WIB, kami sedang khusyuk membaca Alkitab. Tiba-tiba ada ibu-ibu yang mengaku pemilik rumah. Ibu itu menyebutkan pada kami untuk tidak boleh beribadah. Ia melemparkan batu ke kaca sebanyak 2 kali. Kaca juga pecah,” katanya sebagaimana dilansir dari detikSumut, Rabu (30/8/2023).

Aksi warga membubarkan ibadah gereja ini terekam dalam video dan beredar luas di media sosial. Video yang berdurasi 4 menit itu memperlihatkan sejumlah warga yang mempertanyakan aktivitas keagamaan yang dilakukan jemaah GBI Solagracia tersebut.

Seorang perempuan yang diduga kerabat pemilik rumah tempat digelarnya ibadah tersebut menyampaikan ia sengaja memecahkan kaca rumah itu karena rumah yang digunakan jemaat tersebut adalah rumahnya.

“Suka-suka ku, ini rumahku. Saya kan gak ganggu ibadah kamu, saya cuma memecahkan kaca rumah saya loh. Saya tidak ganggu ibadah, lanjut ibadah. Saya memecahkan kaca rumah saya siapa yang melarang,” kata seorang perempuan yang diduga kerabat pemilik rumah.

Selain itu, tampak seorang jemaat menenangkan situasi tegang tersebut. Menurut dia, ketika aktivitas ibadah yang ia lakukan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, warga bisa bicara dengan pemilik rumah.

“Kalau memang ibu yang punya rumah, kalau mengenai ibadah itu, kan bisa konfirmasi yang punya kontrakan. Kalau mengenai main hakim ini, kan sudah melanggar,” ungkapnya.

Selain itu, ada seorang warga yang diduga kerabat pemilik rumah mempertanyakan siapa yang mengontrakkan rumah tersebut pada jemaat asal Nias itu.

Menurut pria itu masyarakat yang mengelar ibadah juga tidak memberitahukan aktivitas yang mereka lakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: