GMNI Jember-Warga Tolak Penambangan Pasir Besi Ilegal

EDITOR.ID – Jember, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Jember bersama warga mengkritik dan menolak dengan keras atas rencana PT Agtika Dwi Sejahtera yang akan melakukan penambangan pasir besi di desa Paseban, kecamatan Kencong, kabupaten Jember, Jawa Timur. Apalagi dengan telah berdirinya bangunan Posko yang diduga milik perusahaan tersebut di pesisir pantai Paseban.

“Mata pencaharian yang menjadi rantai utama penunjang berjalannya ekonomi masyarakat desa Paseban akan tergerus dengan hadirnya kegiatan penambangan pasir besi tersebut”, kata Dyno Suryandoni, Ketua DPC GMNI Jember pada Senin (21/12/2020).

Menurut Dyno, 80% masyarakat Paseban bekerja sebagai petani, 4 % sebagai nelayan dan 16% sebagai pekerja sektor formal. Kegiatan penambangan pasir besi ini jelas akan merusak lingkungan dan lingkungan yang rusak itu tidak akan bisa lagi menjadi lahan penunjang ekonomi masyarakat Paseban.

“GMNI Jember bersama rakyat paseban sejak tahun 2008 sampai sekarang tetap konsisten untuk menghadapi konflik yang ditimbulkan oleh PT Agtika”, Tegas Dyno.

Bahkan di lapangan terlihat bahwa warga desa Paseban sendiri telah melakukan perlawanan atas tindakan sepihak dari PT Agtika, dengan nama AMPEL (Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan).

M. Harun Sucipto, penasehat AMPEL menyatakan bahwa kegiatan penambangan pasir besi ini akan membawa dampak yang sangat buruk bagi lingkungan sekitar. Mayarakat akan merasakan dampak yang berkepanjangan, karena jika telah dirusak, tidak akan bisa dikembalikan lagi seperti sedia kala.

Gmni Jember Bersama Warga Paseban Tetap Kompak Tolak Penambangan Pasir Besi Yang Diduga Ilegal 2
Gmni Jember Bersama Warga Paseban Tetap Kompak Tolak Penambangan Pasir Besi Yang Diduga Ilegal 2

Sedangkan Gatot Priyanto, ketua AMPEL menyatakan bahwa masyarakat desa Paseban tidak mengakui adanya surat PT Agtika, karena tidak diperoleh dengan cara yang benar.

Gmni Jember Bersama Warga Paseban Tetap Kompak Tolak Penambangan Pasir Besi Yang Diduga Ilegal 1
Gmni Jember Bersama Warga Paseban Tetap Kompak Tolak Penambangan Pasir Besi Yang Diduga Ilegal 1

“Sejak tahun 2008, masyarakat Paseban dengan gigih menolak penambangan ini, dan hal ini juga didukung oleh aparatur desa” terang Gatot.

Untuk diketahui, situasi di Paseban kembali memanas, dimana ribuan masyarakat desa Paseban berbondong-bondong mendatangi lokasi kawasan Pantai Paseban untuk melakukan aksi protes dan penolakan terkait kabar akan dibuka penambangan Pasir Besi di sepanjang Pantai Paseban. Jumat, (18/12).

Aksi yang membuat suasana Desa Paseban memanas ini dipicu seiring dengan berdirinya bangunan posko yang diduga PT Agtika yang berdiri di pesisir Pantai Kedung Garinten Paseban dan juga atas beredarnya foto surat izin untuk menambang pasir besi di pesisir Pantai Paseban oleh PT Agtika Dwi Sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: