Kapolsek Demak Kota, Iptu Rudi Tri Sayogo langsung mendatangi rumah tersebut, untuk melakukan pengecekan langsung.
Rumah yang dihuni empat orang itu kemudian dicek oleh petugas kepolisian dan petugas terkait untuk kemudian dipasangi police line.
“Demi keamanan, kami memasang garis polisi agar titik lokasi semburan lumpur tidak di lintasi warga. Kami juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk menyelidiki semburan lumpur tersebut,” tuturnya
Pemilik rumah, Mohamad Suali menceritakan awal mulanya, ketika itu sebelum muncul semburan lumpur, Mohamad Suali terlebih dahulu mendengar suara gemuruh dari dalam kamar tidur sekira pukul 19.00 WIB.
Setelah itu diikuti keramik rengat dan meletus. setelah Mohamad Suali perhatikan ternyata di tempat tersebut merupakan bekas galian sumur bor yang kedalamannya Mohamad Suali ingat sekira 100 meter.
Bahkan air dari sumur bor itu dulunya sering dimanfaatkan warga sekitar untuk keperluan sehar-hari.
“Awalnya terdengar suara gemuruh, lalu saat Maghrib tiba-tiba muncul semburan lumpur di salah satu kamar tidur. Kuatnya tekanan dari semburan lumpur tersebut, sampai membuat keramik lantai pecah dan terlempar,” katanya.
Sumur tersebut sudah lama ditutup dan dijadikan kamar. Dengan mengeluarkan semburan lumpur dan tercium bau gas, Mohamad Suali pun gerak cepat melaporkannya ke RT, RW dilanjutkan ke Polisi.
Warga sempat berupaya menutup semburan lumpur tersebut menggunakan ember dan kain sebelum Polisi datang, namun lumpur masih terus menyembur dari dalam tanah.
Sholi menjelaskan bahwa kamar tidur tersebut merupakan kamar putranya, Sdr. Nur Iqbal Khotib.
Sejak tahun 1989, sumur bor tersebut telah ditutup dan dibangun dijadikan kamar untuk anaknya.
Mohamad Suali mengaku tidak menyangka akan muncul semburan lumpur mirip di Lapindo Sidoarjo. “Selain berbau menyengat, semburan lumpur terus muncul hingga menggenangi kamar anak saya”. ***