FPI Tak Butuh Surat Ijin dari Pemerintah

EDITOR.ID, Jakarta,- Front Pembela Islam (FPI) lama-lama kesal pengajuan permohonan ijinnya tak juga keluar dari pemerintah. Buntutnya ormas Islam ini menegaskan tidak akan memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis mengatakan surat itu tidak diperlukan lagi. Percuma diajukan juga tidak diputuskan oleh pemerintah.

“FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (SKT). Bahkan males memperpanjang rekomendasi. Toh, tidak berguna,” ujar Shabri di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Shabri menuturkan SKT dari Kemendagri tidak diperlukan karena FPI selama ini tidak pernah meminta bantuan dari pemerintah.

FPI disebutnya bisa berjalan tanpa bantuan pemerintah sehingga SKT tidak berguna.

“Terdaftar tidak berguna bagi FPI. Karena FPI tidak pernah minta bantuan sama pemerintah,” ujarnya.

SKT FPI sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri telah habis masa berlakunya sejak Juni 2019. FPI sudah menyerahkan sejumlah dokumen sebagai syarat perpanjangan SKT, namun pemerintah belum juga memberikan perpanjangan SKT FPI.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan ada permasalahan terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang dimiliki FPI.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa visi dan misi FPI sebagaimana tertuang dalam AD/ART masih bermasalah. Disebut bahwa dalam AD/ART FPI tercantum kata khilafah.

FPI sendiri sudah membuat surat pernyataan setia terhadap negara dan Pancasila. Sehingga saat itu penerbitan SKT FPI sempat mendapat dukungan dari Menteri Agama Fachrul Razi

Menurut Menteri Agama percaya FPI akan tunduk pada ideologi Pancasila. Pasalnya, surat itu ditandatangani di atas meterai.

Namun dukungan Menag Fachrul Razi tak cukup. Pasalnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kompak masih belum sreg dengan AD/ART ormas ini yang berlandaskan Kilafah.

“Memang ada langkah maju, FPI telah membuat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI,” ujar Fachrul usai rapat terbatas dengan Mendagri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: