Emil Dardak Ingatkan Tidak Boleh Ada Pihak Yang Hambat Pembangunan Infrastruktur Digital

Emil Dardak Ingatkan Tidak Boleh Ada Pihak Yang Hambat Pembangunan Infrastruktur Digital

EDITOR.ID, Surabaya,- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengingatkan tidak boleh ada pihak yang menghambat pembangunan infrastruktur digital.

Menurut Emil, menghambat pembangunan infrastruktur digital sama artinya melawan kepentingan masyarakat luas yang sangat membutuhkan layanan telekomunikasi.

“Saya menyadari pentingnya menggelar infrastruktur digital. Saya setuju upaya menggelar dan perizinan infrastruktur telekomunikasi harus dipermudah,” Kata Emil dalam keterangannya, Kamis (18/112021).

Dia mengakui saat ini ada kendala dalam menggelar infrastruktur telekomunikasi di Kota Surabaya dan Kota Mojokerto.

Emil kemudian meminta semua pihak untuk duduk bersama-sama mencari akar permasalahan, agar tercipta solusi yang tidak merugikan masyarakat dan kepentingan pemerintah daerah dapat terakomodasi. Emil optimistis dengan duduk bersama akan ditemukan jalan keluar terbaik, meski banyak permasalahan terkait pelaksanaan untuk menggelar jaringan di Kota Surabaya dan Kota Mojokerto.

“Sarana jaringan utilitas terpadu jangan sampai membuat ekonomi biaya tinggi. Kalau ujung-ujungnya pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu membebani masyarakat, saya minta jangan dilakukan,” tegasnya.

“Political elected leader punya tanggung jawab untuk memaksimalkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Menurut Emil, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki kewajiban membantu harmonisasi regulasi di Pemerintahan Kota Surabaya dan Mojokerto.

“Tentunya harmonisasi dan sinkronisasi dilakukan atas arahan serta petunjuk dari Kemenko Polhukam dan Kemendagri. Pemprov memiliki tugas untuk melakukan harmonisasi seluruh regulasi agar sesuai UU Cipta Kerja. Saya saja untuk mendapatkan akses menggelar pipa PDAM di tol susahnya setengah mati,” ucap Emil.

Emil kemudian mengapresiasi terselenggaranya Forum Koordinasi dan Sinkronisasi-Percepatan Transformasi Digital Nasional melalui Kolaborasi Kemudahan Penggelaran Infrastruktur Digital, Rabu (10/11) lalu.

Forum tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti sehingga diperoleh titik temu untuk mencari solusi yang terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan. Emil mencontohkan seperti penempatan kabel telekomunikasi selama ini, pihak operator tentu akan senang kalau diatur dan ditata dengan benar. Sebab, dengan adanya penataan maka keamanan jaringan telekomunikasi akan lebih terjamin.

“Jadi, dengan forum komunikasi ini, ketika ada cost yang timbul dari pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu, pasti ada jalan keluar yang terbaik,” ujarnya.

“Prinsipnya adalah cost recovery. Harmonisasi regulasi dan komunikasi seperti ini penting dilakukan. Langkahh menggelar infrastruktur digital saat ini mutlak dilakukan,” lanjut Emil.

Data menunjukkan sebanyak 660 desa/kelurahan dari total 8.000 desa/kelurahan yang ada di Jawa Timur, belum bisa menikmati layanan internet broadband.

“Ini yang harus dikejar, agar seluruh desa di Jawa Timur dapat menikmati layanan internet broadband dengan harga yang terjangkau,” pungkasnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: