“Banding Yang Mulia, hari ini juga,” sambung penasihat hukum Johnny setelah dipersilakan bicara oleh majelis hakim. (tim)
Eks Menteri Kominfo Divonis 15 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar, Langsung Melawan
Sedangkan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo Anang Achmad Latif yang menjadi "kroninya" saat korupsi berjamaah divonis dengan pidana 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.