Dipaksa Mundur oleh PDIP, Gibran Justru Jadi Rebutan Golkar dan PSI

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily berharap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mau menjadi kader partainya setelah diusung sebagai bakal calon wakil presiden.

Gibran Rakabuming Raka Saat Sungkem dengan almarhumah Neneknya

PDIP tampaknya tak terima Koalisi Indonesia Maju mendaftarkan Gibran ke KPU menjadi bakal Cawapres nya Prabowo.

Surat tersebut dikirimkan melalui Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso yang sekaligus sekretaris DPC PDIP Kota Solo.

“Surat tanya pak Teguh (Wawali Solo). Sudah (disampaikan),” ujar Rudy dihubungi wartawan, Kamis (2/11/2023).

Hal senada juga dilontarkan Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu etika politik dari Gibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan.

Etika tersebut dinilai diperlukan setelah putra sulung Presiden Joko Widodo itu menjadi bakal cawapres yang diusung KIM.

“Jadi, tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP PDI Perjuangan, maka sesungguhnya secara etika politik, dari dalam hatinya, dan dari penilaian publik Mas Gibran sudah keluar dari PDI Perjuangan itu sendiri,” kata Basarah.

Keputusan Gibran maju sebagai bakal cawapres yang diusung KIM itu melenceng dari garis keputusan PDI Perjuangan.

KPU Telah Terima Pendaftaran Pasangan Prabowo-Gibran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: