Dari Viral Tak Senonoh di Kebun Teh, Terungkap Suami Tega Suruh Istri Foto Pamer Alat Vital, Dijual Rp 100 Ribu Bejat!

Suaminya lah yang membuat hingga menyebarkannya. Keduanya merupakan warga Kota Bandung. Polisi juga menangkap pihak lain yang mendistribusikan video itu. Berdasar pengakuan, sang istri melakukan aksi tak senonoh tersebut karena diminta oleh suaminya.

Wanita Tak Senonoh

Bandung, Jawa Barat, EDITOR.ID,- Astaghfirullah! Warga Bandung digegerkan dengan ulah suami bejat. Ia nekat menyuruh istrinya yang selama ini memakai cadar, untuk memotret dan memamerkan alat vitalnya dan dijual seharga Rp100 ribu. Sungguh perbuatan suami itu tak masuk di akal. Aksi kriminal ini dilakukan semata-mata untuk mencari uang. Bagaimana tidak, setelah sang istri memotret alat vitalnya, suami bejat tersebut langsung menjualnya di media sosial.

Foto tak senonoh sang istri tersebut di jual dengan harga Rp 100 ribu.

Seperti apa kronologisnya dan bagaimana nasib pelaku?

Polresta Bandung menyatakan kasus ini terungkap berawal dari beredarnya video viral memperlihatkan tak senonoh wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey Rancabali, Kabupaten Bandung.

Usai mendapat laporan beredarnya video tak senonoh itu polisi langsung menelusuri dan menyelidiki siapa pelakunya. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pemeran, pembuat, hingga penyebar video viral tersebut. Pelakunya ternyata wanita bercadar tersebut adalah DM (27)

Namun ia tak sendiri, ia dibantu suaminya bahkan suaminya yang menyuruh pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu. Polisi pun juga menciduk sang suami berinisial RM (42).

Suaminya lah yang membuat hingga menyebarkannya. Keduanya merupakan warga Kota Bandung. Polisi juga menangkap pihak lain yang mendistribusikan video itu. Berdasar pengakuan, sang istri melakukan aksi tak senonoh tersebut karena diminta oleh suaminya.

Pasangan Suami Istri pelaku Video Tak Senonoh Dimunculkan Dalam Jumpa Pers oleh Polresta Bandung

Hal tersebut diungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo. Menurut Kusworo, ternyata wanita ini diminta oleh suaminya RM (2), untuk melakukan aksi tak senonoh di kebun teh. “Lalu divideokan oleh suaminya,” kata Kusworo.

Tujuannya awal, kata Kusworo, untuk koleksi pribadi suaminya, pada Juni tahun 2022. “Selang satu bulan, pada Juli 2022 RM membuat akun twitter dan medsos, niatnya menjual video itu tanpa seiizin istrinya,” tuturnya.

Kemudian, menurut Kusworo, transkasi jual beli terjadi, sampai dengan anak di bawah umur yang membagikan ke masyarakat luar, hingga viral di netizen.

Selain suami istri, anak di bawah umur tersebut, kata Kusworo, juga dijadikan tersangka karena menjual belikan video tak senonoh itu. Namun pada saat rilis tak dihadirkan karena masih di bawah umur.

“Pengakuan tersangka, video tersebut yang durasinya tidak satu menit, dijual Rp 100 sampai Rp 300 ribu, kepada anak di bawah umur dan anak di bawah umur menjual Rp 350 ribu,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: