Jakarta, EDITOR.ID,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi Pati dan Pamen Polri besar-besaran. Salah satunya memberikan posisi strategis kepada Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya.
Jenderal bintang dua yang menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sejak April 2020 ini menggantikan Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.
Pengangkatan itu menandakan akhir dari perjalanan Karyoto dalam melakukan penindakan terhadap kasus-kasus rasuah di KPK. Jenderal Bintang Dua itu sebelumnya ditugaskan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi di KPK sejak 14 April 2020. Ia “pulang kampung” kembali ke korps asalnya Polri.
Ungkap Kasus Besar Mulai Dari Korupsi 2 Menteri Jokowi Hingga Gubernur
Selama menjabat di KPK, Irjen Karyoto mengungkap sejumlah kasus-kasus besar yang sudah diadili di pengadilan, maupun yang saat ini masih berjalan.
Sebut saja pada tahun pertama memimpin kedeputian tersebut, Karyoto langsung menangani kasus korupsi yang menjerat dua menteri Presiden Joko Widodo yakni mantan Menteri KKP Edhy Prabowo pada kasus ekspor benur.
Karyoto juga membongkar kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Dia juga menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Ada juga kasus dugaan suap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming serta kasus suap yang menjerat mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto.
Dibawah kepemimpinan Karyoto, Direktorat Penindakan KPK juga menangani kasus suap yang menjerat dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh saat Karyoto menjabat.
Karyoto juga menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E. KPK juga sedang menyelidiki dugaan korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Kasus terbaru yang diumumkan saat Irjen Karyoto menjabat Deputi Penindakan KPK ialah dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kapuas Ben Brahum S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.
Ary merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem. Keduanya diduga menerima Rp 8,7 miliar dari korupsi. Ben dan Ary telah ditahan.
Pulang Kampung ke Polri Langsung Dapat Posisi Kapolda Metro
Irjen Karyoto menjadi salah satu pejabat KPK yang ‘pulang kampung’ ke institusi asal. Karyoto ‘pulang kampung’ ke Polri usai Ketua KPK Firli mengirimkan surat rekomendasi agar Karyoto bertugas lagi di Polri pada 2022. Kembali ke korps asal Karyoto langsung dipromosikan jadi Kapolda Metro Jaya.
“Hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan selainnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat menjelaskan kembalinya empat pejabat KPK itu ke institusi asal mereka, Kamis (9/2/2023).