Cemburu “Pacar Sesama Jenisnya” Diapeli, Wanita ini Sewa Pembunuh Habisi Korban Pake Gunting

ilustrasi

EDITOR.ID, Jakarta,- Kasus pembunuhan koki muda yang mayatnya ditemukan di TPU Ulujami masih menjadi perhatian publik. Kronologi pembunuhan korban yang berprofesi sebagai Chef perempuan itu dipicu rasa cemburu dari otak pelaku yang seorang perempuan. “Pacar” pelaku yang juga perempuan dipacari korban.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kronologi pembunuhan berlatar belakang cinta segitiga terhadap Fiky Firlana (22), wanita yang berprofesi sebagai chef atau koki. Pembunuhan ini dilatarbelakangi cinta dari penyuka sesama jenis.

Kronologi Pembunuhan Ficky Firlana

Kronologi pembunuhan dibeberkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Kombes Pol Zulpan menyatakan Fiky dihabisi oleh 2 pembunuh bayaran berinisial MYL (18) dan DR (22). MYL dan DR melakukan pembunuhan atas suruhan seorang wanita yaitu Lelih Mawalih (38).

Diketahui, korban dihabisi dengan cara ditusuk di bagian perut sebanyak dua kali. Kemudian jasadnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di samping salah satu makam di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) pagi.

Pelajari Kebiasaan, Korban Dihadang Usai Apeli Pacar Sesama Jenis Pelaku

Sebagaimana dilansir dari Tribunnews, Zulpan mengatakan, otak pelaku bernama Lelih Mawalih lebih dulu mempelajari kebiasaan korban yang sering berkunjung ke rumah kekasihnya, Hilda Nurlangi (28). Sementara rumah Hilda dan TKP pembunuhan hanya berjarak sekitar 100 meter.

“Dia (Lelih) sudah tahu kebiasaannya (korban.red), jadi pada saat korban melintas itu dari rumah pacarnya, mereka sudah nunggu,” ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).

Lelih lebih dulu menjemput kedua eksekutor bayaran pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 01.30 WIB. Eksekutor DR dijemput di kawasan Srengseng, Jakarta Barat. Sedangkan MYL dijemput di Cipondoh, Tangerang.

“Dijemput menggunakan mobil Terios warna hitam dengan nopol B 1932 VFQ milik saudari LM. Selanjutnya LM, DR dan MYL menuju TKP kurang lebih pukul 02.30 ini hendak menunggu korban atau saudara FF,” kata Zulpan.

Korban Ditusuk dan Dicekik

Sekitar pukul 03.30 WIB ketika Fiky pulang dari rumah Hilda, dua eksekutor itu langsung mencegat korban yang mengendarai sepeda motor. MYL berperan menusuk korban, sedangkan DR bertugas mencekik leher Fiky. Korban pun tewas di tempat.

Setelahnya, salah satu eksekutor membawa kabur sepeda motor korban beserta tas dan dompetnya. Adapun motif pembunuhan ini karena didasari rasa cemburu.

Otak Pelaku Penyuka Sesama Jenis

Kombes Endra Zulpan mengatakan Lelih diduga memiliki kelainan seksual atau penyuka sesama jenis. Hal itu terungkap setelah Lelih mengaku kepada polisi yang menjadikan alasannya membayar tersangka MYL dan DR untuk menghabisi nyawa korban Ficky Firlana.

“Saudari LM ini diduga memiliki kelainan seksual yaitu yang bersangkutan seorang lesbi kemudian cemburu terhadap korban FF (Ficky Firlana),” kata Zulpan.

Pelaku Cemburu Korban Jalin Asmara dengan Pacarnya 9 Tahun

Menurut Zulpan, Leli merasa cemburu karena Hilda menjalin hubungan asmara dengan korban. Di sisi lain, Lelih juga memiliki hubungan khusus dengan Hilda selama 9 tahun.

“Pelaku LM ini memiliki hubungan spesial atau khusus dengan saksi HN yang sudah berlangsung cukup lama pengakuannya 9 tahun, sehingga dengan adanya hubungan asrama antara saudari HN dengan korban FF ini menimbulkan kecemburuan dari pelaku utama,” ujar dia.

Selain itu, Lelih juga merasa sakit hati kepada Fiky lantaran motor yang dipinjam korban dikembalikan dalam kondisi rusak. “Motor tersebut dalam keadaan rusak dan juga STNK tidak ada karena ditilang di jalan raya sehingga pelaku LM menganggap korban FF ini tidak bertanggung jawab,” ungkap Zulpan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, LM ditangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Sewa Pembunuh Bayaran

Sebelum menangkap Lelih, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lebih dulu meringkus dua eksekutor bayaran berinisial MYL dan DR. MYL dibekuk di kawasan Tangerang, sedangkan DR ditangkap di jalan layang di daerah Srengseng, Jakarta Barat.

Lelih Mawalih menjadi otak pelaku utama pembunuhan terhadap Ficky Firlana (23) di TPU Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (10/2/2022). Lelih menyewa pembunuh dan menjanjikan akan membayar Rp2 juta jika bisa membunuh korban. Namun Lelih baru membayar eksekutor pembunuh sebesar Rp 500 ribu. Sisanya usai pembunuhan. Namun terburu ditangkap petugas.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Yefta Ruben mengatakan LM bekerja sebagai wiraswasta dan memiliki banyak kontrakan. “Wiraswasta, punya kontrakan dan juga usaha pengumpulan kardus,” kata Yefta di Mapolres Jaksel, Senin (14/2/2022).

Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan DR, MYL, dan LM sebagai tersangka. Lelih merencanakan pembunuhan dengan menyewa dua orang eksekutor untuk membunuh Ficky Firlana.

Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 340, KUHP junto Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: