Bukan Hanya TKI nya, DPRD Jabar Tegaskan, Perda Perlindungan TKI Asal Jabar Juga Lindungi Keluarga TKI

img20210120103623 00

EDITOR.ID, Bandung?? Provinsi Jawa Barat memiliki Perda Pekerja Migran Indonesia, perda ini disahkan oleh DPRD Jabar pada tanggal 2 Februari 2021 lalu.

Ketua Pansus Perda Pekerja Migran Indonesia, Hasbullah menyatakan bahwa dengan disahkannya Perda ini, maka perlindungan bagi TKI (tenaga kerja Indonesia) dan TKW (tenaga kerja wanita), serta keluarganya akan berlaku.

?Jadi perda ini tak hanya melindungi TKI dan TKW saja, melainkan juga keluarga yang ditinggalkan di Indonesia, akan dilindungi,? jelasnya, Sabtu (20/2).

Perlindungan kepada keluarga, nantinya akan dilaksanakan oleh dinas terkait, seperti Dinsos dan Disdik.

?Misalnya rumah keluarga dari PMI (pekerja migran Indonesia) masih tidak layak huni, nanti ada program rutilahu yang dijalankan program nya melalui Dinsos Jabar,? paparnya.

Untuk pendidikan anak-anak para TKI dan TKW pun, Hasbullah berharap agar tidak terbengkalai.

?Perda ini akan mengatur agar anak-anak dari TKW dan TKI dari Jabar, tetap bisa sekolah bahkan bisa mencapai cita-citanya,? jelasnya.

Hasbullah berharap, agar Pemprov juga segera merealisasikan Comand center sebagai bentuk sinergi dalam pelaksanaan dan realisasi dari Perda Pekerja Migran Indonesia ini.

?Yaitu tadi program perlindungan akan dilaksanakan oleh dinas terkait yang harus segera disinergikan, dengan Comand center tadi,? pungkas politisi PAN ini.

(advertorial Humas DPRD Jabar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: