Bu Risma Bikin Heboh Lagi Cuci Mobil Pelat Merah Tapi Kok Pajaknya Mati

Baru-baru ini viral sebuah video yang menampilkan Bu Risma sedang mencuci mobil dinas Kementrian Sosial (Kemensos). Lucunya mobil yang dicuci Bu Menteri justru jadi sorotan publik lantaran tertangkap basah pajaknya belum lunas alias pajaknya mati. Video inipun akhirnya jadi gaduh.

Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini bikin heboh lagi di jagat media sosial. Usai sujud syukur dihadapan guru Disabilitas, Bu Risma, sapaan akrab Mensos kali ini sibuk mencuci mobil dinas berpelat B 1540 PQS di kantornya. Namun belakangan usut punya usut mobil tersebut ternyata pajaknya mati alias tidak bayar pajak.

Baru-baru ini viral sebuah video yang menampilkan Bu Risma sedang mencuci mobil dinas Kementrian Sosial (Kemensos). Lucunya mobil yang dicuci Bu Menteri justru jadi sorotan publik lantaran tertangkap basah pajaknya belum lunas alias pajaknya mati. Video inipun akhirnya jadi gaduh.

Lahh kok platnya mati…. Lho kan sudah ada yang tugasnya nyuci, kenapa harus ibu. Ibu kan menteri masak tugasnya nyuci mobil? Begitulah pertanyaan banyak netizen yang beredar di media sosial.

Video tersebut beredar di Instagram, akun Twitter bahkan di ada juga di akun Facebook.

Pada saat itu bu Risma memakai sepatu boots karet menyemproti mobil dengan selang, mengenakan baju putih bercelana hitam serta kerudung hitam.

Dalam video tersebut nampak pula terlihat beberapa orang turut menyaksikan bu Risma sedang sibuk mencuci mobil.

Dari pantauan di kolom komentar sebagian besar netizen mengapresiasi aksi bu Risma. Banyak yang mengomentari positif, namun tak sedikit yang mengkritik bu Risma sedang pamer mencuci mobil dinas Kemensos, namun mobilnya nunggak pajak!

“Bu masa pajaknya sudah habis belum bayar pajak. Ahh gimana ini. Selain mobilnya dicuci, bayar juga pajaknya dong,” ujar seorang Netizen.

Tiba-tiba ada netizen menyindir dengan melampirkan bukti tangkapan layar status pajak mobil dinas dengan nomor polisi B 1540 PQS yang dicuci Risma itu, nampak dengan jelas terlihat bahwa pembayaran pajak kendaraan mobil dinas Kemensos tersebut sudah melewati jatuh tempo, yakni pada tanggal 3 Agustus 2022.

Didapat informasi melalui aplikasi Dinas Perpajakan DKI Jakarta, kendaraan dinas Kemensos tersebut berstatus masa pajak habis. Besaran pajak yang harus dibayarkan tertera sebesar Rp 1.230.600.

Dengan terungkapnya pajak kendaraan mobil dinas kemensos tersebut sontak membuat para netizen beramai-ramai membanjiri komentar beragam, sebagian besar mengkritik dan lucu-lucu, misalnya:

“Enggak cuma anak buah yang disemprot, mobil dinas juga kena semprot sama bu Risma,” tulis seorang netizen.

“Ya Rabb, banyak permasalahan di Kemensos yang dilakukan malah sujud, nyuci mobil, nyapu-nyapu, marah-marah. Terus apalagi?” cs sambung netizen lainnya.

Plat merah kan pajaknya murah. Kenapa sampai enggak dibayarkan. Ternyata yang tahu pajak banyak yang tidak bayar pajak,” timpal netizen lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: