BREAKING NEWS: Covid Tak Terkendali, Jakarta Dilockdown

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan direncanakan mengumumkan status PSBB Jakarta di Balai Kota, Rabu (3/6/2020) sore ini. (Foto: BNPB).

EDITOR.ID, Jakarta,- Angka penularan virus Covid-19 di Jakarta kian bertambah luas dan tak terkendali. Menyikapi fenomena ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau semi Lockdown seperti saat pertama kali diterapkan.

Langkah ini sebagai rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).

“Maka dengan melihat kedaruratan ini maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Dalam rapat gugus percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta sore tadi, Anies menyimpulkan Jakarta akan menarik rem darurat.

“Dalam rapat tadi sore disimpulkan: Kita akan menarik rem darurat, yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagai mana masa awal dulu, ini rem darurat yang kita tarik,” ujar Anies dalam konferensi pers digelar secara daring, Rabu (9/9/2020).

PSSB ini akan berlaku mulai 14 September 2020. Seluruh kegiatan perkantoran ditiadakan. Namun kegiatan usaha tetap berjalan, akan ada 11 sektor usaha yang dikecualikan. Hal itu setelah melihat perkembangan kasus covid-19 DKI Jakarta dan dukungan fasilitas rumah sakit yang sudah dianggap darurat.

“Seluruh tempat hiburan ditutup,” katanya.

Anies mengatakan bila tak ada kebijakan darurat di Jakarta, maka efeknya akan menyebabkan kematian karena Covid-19 akan tinggi di Jakarta.

Terkait dengan itu pula, Anies menyatakan akan meniadakan sementara pembatasan lalu lintas berdasarkan nomor polisi ganjil-genap, serta membatasi transportasi umum.

“Ini butuh koordinasi perhubungan dan tetangga Jabodetabek. Dan, insyaallah besok kita koordinasi pelaksanaan fase pengetatan di hari ke depan. Kita masih miliki waktu saya harap pengelola perkantoran bersiap melakukan pembatasan,” kata dia.

Kebijakan PSBB yang kemudian dilanjutkan PSBB transisi merupakan salah satu upaya Pemprov DKI menekan laju penyebaran virus corona. Namun, dalam beberapa hari terakhir, justru jumlah kasus positif Covid-19 mencatatkan rekor penambahan tertinggi.

Bahkan, Jakarta kembali menjadi provinsi yang memiliki jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 terbanyak dengan 48.393 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36.383 orang dinyatakan sembuh dan 1.317 orang meninggal dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: