Borok di BUMN Jiwasraya Direksi Harus Tanggung Jawab

Terkait perkembangan penyelidikan kasus ini, Kejagung melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di balik defisit anggaran Jiwasraya. Dua diantaranya merupakan Mantan Direktur Utama dan Direktur Keuangan Jiwasraya.

Nama Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, masuk ke dalam 10 daftar nama orang yang dicekal ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Langkah cekal dilakukan sejak Kamis (26/12/2019) malam.

Jaksa Agung St Burhanuddin menyebut sepuluh nama ini berpotensi untuk menjadi tersangka, karena diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Jiwasraya.

Dari hasil penyidikan awal, Kejaksaan Agung memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan Bumn PT Jiwasraya karena dinilai melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi. Kejaksaan menaksir angka kerugian negara untuk kasus korupsi ini mencapai 13,7 triliun rupiah.

“Jadi kami sudah minta untuk pencegahan ke luar negeri, untuk cekal itu untuk 10 orang. 10 orang kami mulai minta cegah-tangkal dan tadi malam sudah dicekal,” tutur Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/12).

Ia hanya menekankan bahwa langkah cekal dilakukan lantaran ada indikasi kuat dugaan korupsi. “Kalau itu nggak usah dijawab juga. Pasti ada dugaan,” katanya.

Burhanuddin juga enggan mengungkap ada tidaknya unsur pejabat PT Jiwasraya dari 10 orang yang dicekal. Ia menuturkan proses pengembangan kasus masih terus dilakukan.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Adi Toegarisman hanya membeberkan inisial masing-masing orang yang dicekal. “Atas perintah jaksa agung saya sampaikan 10 orang yang telah dilakukan pencekalan semalam. Adalah–saya baca–inisialnya HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, AS. Jadi 10 orang,” tutur Adi.

“(Ada dirutnya?) Pokoknya saya sebutkan inisialnya saja. (Dari unsur mana saja? Berapa dari Jiwasraya?) Kami sebut inisialnya saja,” sambung dia lagi menjawab pertanyaan.

Ia pun melanjutkan dari kesepuluh orang tersebut ada kemungkinan di antaranya berpotensi menjadi tersangka. Sementara pemanggilan sejumlah orang untuk digali keterangannya bakal dilakukan pekan depan.

“Terjadwal nanti hari Senin, Selasa depan kemudian nanti tanggal 6, 7, 8 [Januari] kami panggil secara keseluruhan. Jadi semua jumlahnya sekitar 24 orang,” kata Adi.

Terkait pengusutan perkara ini, untuk sementara ini Kejaksaan Agung menyatakan belum akan menggandeng institusi lain. “Yang pasti kami akan tangani sendiri, kan ini sudah di tahap penyidikan ini ya.” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: