Awas Kejahatan Penipuan Merajalela Via Marketplace Facebook

Korban penipuan ini bernama Warseno (36 tahun). Maksud hati ingin membeli sepeda motor. Namun ia justru jadi korban penipuan transaksi perdagangan melalui media sosial dan transaksi bank.

Sepeda Motor yang Akan Dibeli Ternyata Bukan Milik Penjual. (kiri) Transferan Uang Rp19 juta (kanan)

Jakarta, EDITOR.ID,- Modus kejahatan melalui media sosial saat ini makin beragam bentuk dan motifnya. Mulai dari prostitusi online, penggandaan data, pembobolan rekening bank. Dan terbaru modus kejahatan penipuan memanfaatkan fasilitas perdagangan online di fasilitas jual beli “marketplace” di Facebook.

Korban penipuan ini bernama Warseno (36 tahun). Maksud hati ingin membeli sepeda motor. Namun ia justru jadi korban penipuan transaksi perdagangan melalui media sosial dan transaksi bank.

Duitnya belasan juta malah raib dibawa kabur sang penipu. Pelaku penipuan bernama Zikri Zikal Saputra.

Kejadian berawal ketika Warseno diminta tolong saudaranya membeli sepeda motor second. Warseno tertarik dengan iklan penjualan sepeda motor yang ditawarkan oleh Zikri Zikal Saputra melalui marketplace di Facebook.

Korban yang akrab disapa Seno kemudian menelepon Zikri Zikal Saputra melalui Nomor WA 0821-3725-1273 menanyakan harga motor dan ingin melihat fisik unit motor.

Setelah negosiasi harga dengan Zikri Zikal Saputra, disepakati motor Yamaha N-Max bernomor plat B 3940 UVM dijual Zikri ke Seno dengan harga Rp19 juta dari harga penawaran sebesar Rp 22 juta sebagaimana ditawarkan di market place.

Pelaku penipuan bernama Zikri Zikal lantas menelepon korban, memandu untuk janjian di kawasan Telaga Kahuripan, Kemang, Parung, Kabupaten Bogor. Disana Zikri menjanjikan Seno bisa melihat unit motornya dan kemudian bisa langsung bertransaksi secara mudah melalui online banking.

Di pihak lain Zikri Zikal menyuruh korban lainnya yakni pemilik motor Yamaha N-Max bernomor plat B 3940 UVM bernama Ahmad Hasan Sadikin, untuk datang menemui calon pembeli, yaitu Seno.

Seno ini tak sadar bahwa foto sepeda motor yang dipajang penjual itu ternyata menjadi alat modus untuk menipu dirinya.

Karena belakangan ketahuan sepeda motor yang ditawarkan pelaku si Zikri Zikal Saputra ini bukan barang milik pelaku. Barang tersebut justru milik orang bernama Ahmad Hasan Sadikin.

Belakangan Hasan mengaku juga menjadi korban penipuan oleh Zikri Zikal. Ia disuruh menemui calon pembeli. Namun ia belum menerima uang pembayaran satu sen pun dalam transaksi jual beli sepeda motor miliknya.

Saat ketemu Hasan, Seno sebagai calon pembeli, sempat menanyakan apakah betul motor ini milik Hasan dan akan dijual? Kemudian pemilik motor, Ahmad Hasan Sadikin mengaku benar ini motornya dan akan dijual.

Setelah memeriksa kondisi fisik motor tersebut dan harganya cocok Seno kemudian menelepon Zikri Zikal melalui komunikasi What Apps. Namun dengan dalih sibuk masih di tempat kerja, Zikri Zikal menyuruh Seno melakukan transaksi dengan mentransfer uang Rp 19 juta ke rekeningnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: