Armor Kafe Di Kawasan Tahura Dago Taat Prokes, Minta Pemkab Tegas Dalam Penertiban Kafe Tak Taat Prokes

Img 20210116 Wa0018

Armor Kafe Di Kawasan Tahura Dago Taat Prokes, Minta Pemkab Tegas Dalam Penertiban Kafe Tak Taat Prokes

Bandung – Selama masa pandemi covid-19, sejumlah kafe di kawasan taman hutan raya (tahura) Dago, wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

Salah satunya di kafe armor leuit coffee,yang memberlakukan protokol kesehatan kepada pengunjung kafe.

Perwakilan manajer Armor Leuit Kafe, Agung Sugiarto menjelaskan bahwa pengunjung yang datang ke kafe Armor wajib menjalankan protokol kesehatan.

“Sejak pandemi armor kopi disiplin merapkan aturan protocol covid 19. Untuk pengunjung di test suhu, sebelum masuk disuruh cuci tangan dulu ditempat yg telah disediakan, ” jelas Agung, Sabtu (16/1).

Agung menambahkan, pihaknya juga memberikan aturan agar pengunjung dicatat alamatnya.

“Kami lakukan pencatatan alamat dibuku tamu/pengunjung dan harus menggunakan barcode melalui hand phone pengunjung,” jelasnya.

Hal ini, agar memudahkan tracing, jika pengunjung ada yang terpapar virus Covid-19.

“Kami juga melakukan pembatasan jumlah pengunjung serta penerapan jam operasinal tutup jam 8 malam,” jelasnya.

Agung menegaskan, bahwa manajemen mendukung langkah pemerintah saat ini, dalam masa pandemi Covid-19.

“Kami ingin tetap kegiatan usaha jalan tapi juga tetap memngikuti kebijakan pemerintah. Apapun kebijakan mengenai covid kami ikuti, karena itu bagian kami untuk tetap menjaga penyebearan pandemi,” jelasnya.

Dari pantauan di kawasan Tahura, tepatnya di Desa Ciburial, dikawasn dago atas terdapat banyak cafe, terutama mengusung menu minuman kopi. Selain itu desa Ciburial juga ditetapkan sebagai desa wisata.

Namun sayangnya, sejumlah kafe belum menerapkan protokol kesehatan, dan jam operasional sesuai masa pandemi Covid-19.

Sejumlah warga sekitar berharap, agar gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bandung, melakukan penertiban.

Menurut Eri warga sekitar, menyayangkan tidak adanya pantauan dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bandung, terhadap kafe di wilayah tahura Dago.

“Sangat disayangkan, seharusnya kafe disepanjang tahura, mengikut Prokes dan jam operasional saat masa pandemi, karena ini juga menyangkut kesehatan warga di desa kami, terlebih dimasa pandemi Covid-19 ini,” terang Eri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: