Ada Indikasi Korupsi di Jiwasraya, Saham “Gorengan” Dibeli

EDITOR.ID, Jakarta,- Ketidakmampuan eks jajaran direksi PT Asuransi Jiwasraya Persero mengelola dana masyarakat dalam investasi saham terbongkar. Hal ini terungkap setelah BUMN ini gagal bayar polis nasabah senilai Rp 49 triliun lebih. Namun dananya tak ada.

Jaksa Agung ST Burhanuddin (ist)

Komisi VI DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati langsung meminta bantuan Kepolisian, Kejaksaan Agung hingga KPK untuk mengusut kasus tersebut. Bahkan Menkeu mendesak oknum yang telah “membobol” dana hingga menyebabkan Jiwasraya tak mampu membayar uang nasabah, bisa ditemukan dan diproses hukum.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri sudah memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya. Dalam penyidikan awal, kejaksaan sudah menaksir angka kerugian negara di kasus korupsi ini yaitu sekitar Rp 13,7 triliun. Namun hingga kini Kejagung belum menetapkan siapa tersangkanya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin, juga menilai PT Jiwasraya telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal berinvestasi. Menurut Burhanuddin, PT Jiwasraya malah menempatkan 95 persen dana di saham yang berkinerja buruk.

“Sebagaimana tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan bisnis asuransi, investasi, pendapatan, dan biaya operasional,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip kehati-hatian dengan berinvestasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Direksi BUMN ini banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high grade atau keuntungan tinggi.

Dana nasabah ditempatkan di investasi saham yang beresiko tinggi dan berkinerja buruk.

“Yang pertama adalah penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial dan jumlah tersebut 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik dan sebanyak 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk,” kata Jaksa Agung.

Selain itu, Burhanuddin menduga PT Jiwasraya juga tak hati-hati dalam penempatan reksa dana senilai Rp 14,9 triliun. Menurutnya, dari dana tersebut, 98 persennya dikelola manajer investasi dengan kinerja buruk.

“Yang kedua adalah penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2 persen yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kerja baik dan 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: