EDITOR.ID, Bandung,- Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 13 November 2020 lalu masih terus dikembangkan dan didalami aparat kepolisian.
Pihak Polda Jawa Barat dalam waktu dekat berencana akan memanggil pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab untuk mencari titik terang.
“Rizieq Shihab pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago Sabtu (21/11/2020) seperti dikutip dari Antara.
Erdi mengatakan bahwa pemanggilan Habib Rizieq ini untuk dimintai klarifikasi keterkaitan dirinya dengan lokasi acar peletakan batu pertama di Megamendung, atau Habib Rizieq hanya sebatas tamu undangan.
Agenda pemanggilan Rizieq kata Erdi, akan dilaksanakan setelah usai pemeriksaan awal. Karena masih ada sejumlah pihak yang belum hadir untuk memberikan klarifikasi ke petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Dari pemanggilan sebelumnya, yang tidak menghadiri antara lain Bupati Bogor Ade Yasin karena terkonfirmasi positif Covid-19 dan Ketua RW setempat karena sakit, serta pihak penyelenggara acara Habib Muchsin Alatas.
Akan tetapi, Erdi mengatakan Muchsin tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
Selain itu, kata dia, polisi juga mengundang seorang lainnya yang merupakan panitia penyelenggara acara, yaitu Ustadz Asep Agus Sofyan. Keempat orang tersebut, menurutnya, direncanakan bakal dipanggil Selasa, 24 November 2020.
Polda Jawa Barat hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena masih menggali dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk membangun konstruksi perkara. Agar masalah pelanggaran protokol kesehatan ini semakin jelas bahwa mereka telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum atau tindak pidana. (ant)