Ketika Polwan Cantik Polres Blora Di Razia

Polres Blora Polda Jawa Tengah | Seusai apel pagi anggota Polres Blora, Rabu, (26/08/2020) di halaman belakang Mapolres Blora. Seluruh Polwan yang ikut apel pagi, langsung dibariskan tersendiri oleh Wakapolres Kompol Drs. Joko Watoro.

Sebanyak 41 Polisi Wanita (Polwan) Polres Blora di razia oleh Sie Propam Polres Blora. Satu demi satu Polwan diperiksa oleh Sie Propam Polres Blora. Tim Penegakan Disiplin (Gaktiblin) Sie Propam Polres Blora yang dipimpin oleh Kasi Propam, Iptu Sukarjiyo benar-benar tak pandang bulu.

Seluruh anggota Polwan, baik Bintara maupun Perwira menjadi sasaran pemeriksaan Tim Propram. Bahkan, istri sendiri juga tidak luput dari pemeriksaan yang dilakukan secara mendadak.

Adalah Aiptu Sariyo Widodo Baur Provost Polres Blora memeriksa Aipda Rubiyati anggota Sat Tahti Polres Blora, yang notabene istrinya sendiri. Tidak hanya basa-basi, Aipda Sariyo Widodo benar benar teliti dan tegas.

Ketika dalam pengecekan surat identitas diri, diketahui Kartu NPWB milik Aipda Rubi ketinggalan di ruangan, Aiptu Sariyo pun dengan tegas memerintahkan untuk segera mengambilnya. Dengan tergopoh gopoh Aipda Rubi pun mengambil surat NPWB yang ketinggalan didalam ruangan kerjanya.

Wakapolres Blora mengungkapkan bahwa gaktiblin khusus Polwan hari ini adalah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Polwan ke 72 yang akan jatuh pada tanggal 01 September 2020. “Gaktiblin ini dalam rangka HUT Polwan ke 72, Alhamdulilah semuanya tertib, baik sikap tampang maupun dalam penggunaan seragam kedinasan,” ucap Wakapolres.

Dikemukakannya, dengan usia yang sudah 72 tahun Polwan harus bisa mengambil peranan baik dalam pelaksanaan tugas negara maupun sebagai seorang istri atau ibu ketika dalam rumah tangga, “Polwan harus bisa mawas diri, laksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan peranan masing  masing,” tandas Kompol Joko Watoro.

Lebih lanjut Perwira Polisi yang gemar olahraga sepeda ini menjelaskan bahwa menyikapi perkembangan Covid – 19 , dimana Presiden telah mengeluarkan Inpres No.06 Tahun 2020 dan diperkuat dengan Peraturan Bupati Blora No.55 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid.

Polwan harus mengambil peran, yaitu dengan aktif melakukan sosialisasi 3 M, yakni mencuci tangan rutin setiap selesai kegiatan, menjaga jarak, serta memakai masker saat keluar rumah.

“Polwan harus bisa memberi contoh dalam penerapan disiplin kesehatan, salah satunya adalah penerapan 3 M, baik saat dinas maupun saat di lingkungan rumah,” pungkas Wakapolres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: