Jakarta, EDITOR.ID,- Terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis, beserta istrinya, yang merupakan artis, Sandra Dewi, ternyata menjadi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Pemprov DKI Jakarta sejak 2018. Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan bakal merevisi peraturan gubernur (pergub) yang mengatur penerima universal health coverage (UHC) buntut kasus tersebut.
“Itu awal mulanya memang kita lakukan percepatan untuk UHC. Maksudnya adalah waktu itu untuk katakanlah melindungi semua warga DKI agar bisa masuk UHC tanpa terkecuali. Dan Pak Harvey dan Ibu Sandra masuk di BPJS Kesehatan terdaftarnya sejak Maret 2018,” kata Teguh kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (30/12/2024) sebagaimana dilansir detikcom.
Pj Gubernur Jakarta Teguh mengaku dirinya tadi pagi sudah memanggil pihak-pihak terkait adanya rencana pembenahan data penerima bantuan BPJS Kesehatan. Dia mengatakan saat ini Pemprov juga sudah melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan BPJS Kesehatan.
“Saya perlu sampaikan bahwa kami juga sudah sebenarnya tadi pagi kami langsung memanggil pihak-pihak terkait. Dihadiri oleh juga Pak Sekda untuk melakukan pembenahan dan sudah disampaikan sebenarnya,” jelasnya.
Namun dia mengatakan mungkin verifikasi data itu belum sampai Harvey dan Sandra. Sehingga keduanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan BPJS Kesehatan.
“Sebenarnya kita pun sudah melakukan cleansing, verifikasi, validasi, dan ada katakanlah data-data yang sudah kita benarkan. Namun kebetulan sampai Pak Harvey belum,” tambahnya.
Teguh menegaskan Pemprov akan merevisi dan meregulasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2016 agar ada kriteria jelas soal penerima bantuan BPJS Kesehatan.
“Namun yang perlu sekarang kita tindak lanjuti adalah perlu juga terkait revisi regulasi, khususnya Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2016, yang harus kita lakukan revisi sehingga nanti kita ada kriteria yang jelas penerima UHC,” tuturnya.
“Nah, selain itu, kalau revisi pergubnya jalan, kita secara simultan sekarang ini sudah kita mintakan, sudah perintahkan untuk cleansing, data validasi-verifikasi terkait data ini semuanya. Sehingga mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah clear dan tidak akan terulang kejadian seperti itu lagi. Pastinya kami juga akan koordinasikan bersama BPJS dan instansi yang terkait,” jelasnya.
Iuran BPJS Harvey-Sandra Dibayari Pemprov Sejak 2018
Pengusaha yang juga terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, beserta istrinya yang merupakan artis, Sandra Dewi, ternyata merupakan peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Pemprov DKI Jakarta telah membayar iuran BPJS Kesehatan mereka sejak 2018.