Teten Nyatakan BPUM Libatkan Pemda Sebagai Lembaga Yang Usulkan Penerima Bantuan

Setelah tiba di bank tersebut, Sehan pun menanyakan maksud para warga berkumpul di kantor BRI setempat.

“Saya tanya ibu-ibu semuanya ada apa? Mereka bilang mau terima bantuan dari Presiden Jokowi. Saya tanya lagi, yang UMKM ya? Oh iya Rp 2,4 juta. Berapa banyak? Sekitar 100 lebih orang,” jelas Sehan.

Ia menuturkan, sesuai pengakuan para warga, yang mengusulkan pinjaman yakni pihak finance, Esta Dana.

“Jadi, masyarakat yang dijadikan nasabah yang dipinjamkan uang kemudian diusulkan untuk dapat bantuan, namun bantuan Rp 2,4 juta tidak cukup nutupin bunga pinjaman dari pihak Esta Dana,” kata Sehan.

Sehan mencontohkan, ada ibu yang dipinjamkan dana Rp 3,4 juta, dia hanya terima Rp 2,7 juta dan yang Rp 700.000 dijadikan simpanan.

“Kemudian nasabah wajib kembalikan Rp 250.000 per minggu selama 25 minggu atau enam bulan tujuh hari, maka total yang menjadi kewajiban setoran nasabah Rp 6,25 juta atau 130 persen,” kata Sehan

Dengan kata lain, “Maka uang bantuan Presiden Jokowi (Rp 2,4 juta) tidak cukup nutupi bunga pinjaman Rp 3,55 juta,” jelas Sehan.

Ia menyarankan, sebaiknya kementerian yang sebagai pelaksana teknis melibat pemerintah daerah (Pemda) dalam penyaluran bantuan.

“Agar tidak dimanfaatkan oleh usaha jasa keuangan yang mematok bunga pinjaman yang tinggi karena sangat berisiko buat para ibu-ibu pengusaha kecil,” sarannya.

Dia menambahkan, mereka bukan dapat untung dan mengembangkan usahanya, tapi justru akan terlilit utang.

“Saya kira Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, perlu meninjau kembali dalam hal penyaluran bantuan untuk UMKM, sebaiknya melibatkan data dari pemda jangan sembarang melibatkan lembaga-lembaga yang kemudian cenderung mencari keuntungan berlipat dari dana yang diperuntukan untuk pengusaha kecil,” tambah Sehan.

Menurut Sehan, kebijakan Presiden Jokowi membantu para UMKM sudah sangat bagus dan tepat. Tapi, pelaksana teknis yaitu kementerian justru tidak menjalankan program tersebut dengan baik.

“Ini kesalahan fatal untuk kesekian kalinya beberapa menteri yang kadang-kadang satu kebijakan tanpa melihat dampaknya. Jadi, saya mengimbau kepada Presiden untuk panggil menteri dan hentikan itu nama-nama yang disulkan oleh usaha-usaha finance seperti Esta Dana dan sebagainya, koperasi-koperasi simpan pinjam dengan bunga yang tinggi,” tandasnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: