Terpergok Pesta Sabu Anggota DPRD Lombok Tengah Diamankan Polisi, Terancam Dipenjara 12 Tahun

Riyan Ferdiansah, anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama 2 temannya ditangkap petugas BNN saat hendak berpesta narkoba jenis sabu, mereka semuanya terancam 4 tahun penjara

Kapolres memperkirakan ketiga pelaku sempat menggunakan sabun sebelum mereka dilakukan penangkapan. “Setelah diamankan kami menemukan beberapa barang bukti alat hisap dan narkotika seberat 0,38 gram sabu,” ujar Irfan saat konferensi pers.

Saat ditangkap beberapa barang bukti berupa satu poket diduga sabu terbungkus plastik klip transparan jenis narkotika sabu ikut diamankan.

Petugas juga mengamankan dua poket plastik klip transparan lainnya yang diduga bekas poketan sabu yang telah terpakai oleh mereka.

Petugas juga menemukan satu buah pipa kaca, dan satu skop yang terbuat dari pipet pelastik warna putih, serta sebuah korek gas juga diamankan.

“Saat penangkapan kami juga amankan satu buah kotak plastik warna hijau. Dan 4 handphone android milik para pelaku,” sambung Irfan.

Penjelasan Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah

Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Derpin Hutabarat mengatakan: “Penangkapan tiga pelaku ini tidak terlepas berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa di Dusun Waker Desa Puyung ada satu lokasi yang sering diduga sebagai tempat menggunakan narkoba,” kaya Derpin.

“Mendapat informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan pendalaman. “Setelah memastikan informasi itu, kemudian petugas melakukan upaya paksa di lokasi tempat ketiga terduga pelaku ini pada Jumat (26/5) sekitar pukul 12.00 Wita dan dilakukan penangkapan terhadap tiga pria yang salah satunya merupakan oknum anggota DPRD Lombok Tengah ini bersama berbagai barang bukti,” ungkap Derpin.

Derpin belum bisa memastikan asal muasal barang haram yang digunakan oleh tiga terduga pelaku ini, karena pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal muasal barang haram dan peran dari masing- masing terduga pelaku.

“Terduga pelaku juga sehari sebelumnya ditempat yang sama diketahui menggunakan narkotika jenis sabu. Makanya ada plastik bening diduga bekas poketan narkoba jenis sabu,” tambah Derpin.

Hasil test urine ketiga pelaku

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan setelah penangkapan — ketiga pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. “Dari hasil tes urine ketiganya ini positif amfetamin. Jadi kami menduga sudah menggunakan sabu sebelumnya,” tambah Irfan.

Adapun modus dari ketiga pelaku menggunakan sabu hingga saat ini masih didalami oleh pihak penyidik “Apakah menggunakan sabu tersebut atau tidak hari itu kami masih dalami. Ini masih teknis penyidikan kita tidak bisa buka,” lanjut Irfan.

Untuk mengetahui peran masing-masing, pihak penyidik juga masih melakukan pendalaman dari ketiga pelaku. Disinyalir ketiga pelaku terlibat pengedar sindikat nasional atupun internasional — hal itupun termasuk bagian khusus yang sedang didalami juga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: