Sudah Puasa Tapi Tak Dapat Pahala, Kenapa? Baca Ini Penyebabnya

Oleh Muhamad Abror,
Penulis keislaman NU Online; alumnus Pondok Pesantren KHAS Kempek-Cirebon dan Ma?had Aly Sa?idusshiddiqiyah Jakarta

EDITOR.ID, Jakarta,- Dalam pandangan kita, menjalankan ibadah puasa itu menahan lapar dan dahaga yakni tidak makan dan minum dari mulai Subuh hingga Magrib. Apakah cukup demikian?

Pandangan tersebut tidak benar. Puasa itu seharusnya bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga diri dari segala perbuatan dosa yang bisa membuat kita justru tidak mendapatkan pahala saat berpuasa.

?Percuma seharian penuh menahan lapar dan dahaga, jika nafsu dibiarkan lepas kendali untuk menuruti kemauannya.?

Secara syariat puasa memang sudah dikatakan sah jika seseorang sudah melaksanakan dua rukun, yaitu niat di malam hari dan menahan diri dari hal-hal yang bisa membatalkan pada siang harinya.

Akan tetapi, puasa yang baik bukanlah ibadah yang hanya menggugurkan kewajiban, melainkan juga bagaimana puasa yang kita lakukan selama satu bulan penuh mampu mendewasakan rohani dan spiritual.

Gugurnya Pahala Puasa

Oleh sebab itu, bisa saja puasa seseorang sah secara fiqih, dalam arti menggugurkan kewajiban, akan tetapi pahalanya tidak ia peroleh. Kita bisa sebut ini sebagai ?puasa prematur?, statusnya sah tetapi tidak memperoleh pahala ibadah. Hal ini sebagaimana pernah disabdakan oleh Rasulullah saw berikut,

???? ???? ??????? ?????? ???? ???? ????????? ?????? ???????? ??????????

Artinya, ?Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga? (HR An-Nasa?i).

Secara tegas hadits di atas menyinggung bahwa sahnya puasa secara fiqih tidak secara otomatis memperoleh pahala ibadah tersebut, bisa jadi ada faktor lain seperti melakukan dosa-dosa yang dapat menggugurkan pahala.

Agar lebih gamblang, mari kita simak uraian Habib Zain bin Smith terkait hadits di atas dalam al-Faw?idul Mukht?rah l? S?liki Tar?qil ?khirah.

Pertama, hadits di atas menegaskan bahwa gugurnya pahala orang yang berpuasa kendati sudah sah secara fiqih. Penyebabnya adalah karena orang itu melakukan dosa-dosa yang bisa menggugurkan pahala seperti menggunjing orang lain, mengadu domba, berdusta, melihat sesuatu dengan syahwat (nafsu), dan melakukan sumpah palsu. Sebagaimana Nabi Muhammad saw pernah bersabda,

?????? ?????????? ??????????: ??????????? ???????????????? ??????????? ??????????? ?????????????? ???????????? ???????????

Artinya, ?Lima hal yang bisa membatalkan pahala orang berpuasa: membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan sumpah palsu? (HR Ad-Dailami).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: