Sadis! Perawan ini Dibuat Mabuk Berat Lalu Dibawa ke Kamar Dan…., Begini Ceritanya

Setelah menerima bukti visum et repertum dari korban, polisi menciduk pelaku yang sedang berada di rumahnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya itu. “Pelaku sudah kami tahan. Kasus ini masih kami dalami lagi,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 286 KUHP yang berbunyi, Barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahuinya bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya terancam penjara paling lama 12 tahun. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: