Raden Tedi Dukung Pemekaran Calon Daerah Pemekaran Otonomi Baru

EDITOR.ID, Bandung – DPRD Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi I terkait usulan persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara.

Juga melakukan penandatangan persetujuan bersama dan sambutan Gubernur Jabar atas CDPOB Kabupaten Subang. 

Disusul agenda penyampaian nota gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022. 

Anggota DPRD komisi I dari fraksi Partai Amanat Nasional, Raden Tedi mengungkapkan bahwa DPRD Jawa Barat adari komisi I mendesak pemerintah pusat agar mencabut moratorium pemekaran daerah.

“Kami dari DPRD Jawa Barat mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah, dan mendesak dibahasnya 9 CDPOB oleh DPR RI bersaama Kemendagri. Mendesak stakeholder untuk segera dibahas,” tegas Raden Tedi, Selasa 27 Juni 2023.

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan usulan CDPOB Kabupaten Subang Utara sudah disetujui bersama DPRD Jawa Barat, dengan disetujuinya Kabupaten Subang Utara tersebut total usulan CDPOB menjadi 9. 

Diantaranya; Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: