Dalam sidang dakwaan terhadap Putri Candrawathi sempat muncul kejadian unik. Putri Candrawathi yang terlihat bercanda dengan tim kuasa hukum saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) lalu.
Momen itu terjadi di sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Josua) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa. Momen candaan Putri ini mendapat sorotan warganet.
Putri Candrawathi didakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J bersama suaminya dan tiga tersangka lain. Antara lain, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.
Putri Candrawathi dalam kasus tersebut disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
(tim)