Putri Candrawathi yang Ajak Dua Ajudan dan Kuat Ma’ruf ke Rumah Dinas untuk Habisi Brigadir Yoshua

Penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar menyebutkan bahwa Putri Candrawathi baru memberitahu tujuan perjalanan menuju rumah dinas setelah terdakwa Ricky Rizal, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf masuk ke dalam mobil. Mereka diberitahu untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua.

Dalam sidang dakwaan terhadap Putri Candrawathi sempat muncul kejadian unik. Putri Candrawathi yang terlihat bercanda dengan tim kuasa hukum saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) lalu.

Momen itu terjadi di sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Josua) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa. Momen candaan Putri ini mendapat sorotan warganet.

Putri Candrawathi didakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J bersama suaminya dan tiga tersangka lain. Antara lain, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.

Putri Candrawathi dalam kasus tersebut disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: